Berita Bangkalan
Kenaikan Biaya Ibadah Haji hanya Wacana, Belum Ada Keputusan, Ini Kata Pihak Kemenag Bangkalan
Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam gelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan kenaikan BPIH menjadi Rp 45 juta
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp 45.053.368 disebut Kantor Kemenag Kabupaten Bangkalan hanya sebatas wacana yang belum dibahas di Komisi VIII DPR RI.
“Sekedar usulan Pak Menteri (Agama) dan belum dibahas di DPR RI, masih sebatas wacana. Setelah melalui pembahasan barulah disahkan Presiden melalui Peraturan Presiden,” ungkap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Wafir ketika dihubungi Surya, Minggu (20/2/2022)
Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam gelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan kenaikan BPIH dari Rp 44,3 juta di tahun 2021 menjadi Rp 45 juta. Tahun 2020 besaran BPIH mencapai Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta.
Yaqut menyebutkan besaran BPIH tahun 2022 senilai Rp 45 juta meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi; sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, hingga biaya tes PCR di Arab Saudi.
Baca juga: Kabar Baik, Calon Jamaah Umroh yang Vaksin Sinovac dan Sinopharm tak perlu Booster, Ini Kata AMPHURI
Kebijakan komponen BPIH itu diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban Jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Dengan harapan, agar Jamaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar karena sudah 2 tahun melunasi BPIH.
Wafir menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait mekanisme penyelenggaraan haji. Termasuk berapa nominal besaran BPIH, kuota jumlah Jamaah hingga apakah pelaksanaan haji tahun ini bisa diselenggarakan atau tidak.
“Mekanismenya normal atau ada pengurangan, seperti urusan transportasi dan akomodasi. Apakah ada pengurangan 50 persen jumlah kursi di pesawat, atau kapasitas kamar penginapan berkurang karena social distancing dari 4 orang per kamar menjadi 2 orang per kamar. Semuanya belum jelas,” jelas Wafir.
BPIH
Kementrian Agama (Kemenag)
Kemenag
Kabupaten Bangkalan
haji
Yaqut Cholil
TribunMadura.com
Tribun Madura
Pekerjaan PLN Satu Titik Gangguan Pasokan Listrik ke Pulau Madura di Sisi Bangkalan Teratasi |
![]() |
---|
Polres Bangkalan Ringkus 21 Pelaku Kriminal di Januari, Rekan Begal Tertidur di Kandang Masih Buron |
![]() |
---|
Sosialisasi Via Pengeras Suara, Warga Bangkalan Serbu Layanan Gratis Pembuatan Dokumen Kependudukan |
![]() |
---|
Ngakunya Polisi Ternyata Gadungan, Kerap Minta Uang Pacar Sampai Bikin Risih, Modusnya Terungkap |
![]() |
---|
Jaga Kelistrikan di Cuaca Ekstrim, ULP PLN Bangkalan Ajak Warga Kerja Bakti Dekat Jaringan Listrik |
![]() |
---|