Berita Pamekasan
Banyak Siswa Positif Covid-19, Dinkes Pamekasan Rekomendasi Disdikbud Terapkan Pembelajaran Terbatas
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin mengatakan, ketentuan PPKM level 2 mewajibkan pembelajaran di sekolah dilakukan terbatas.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Madura memberikan rekomendasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan perihal penerapan pembelajaran daring terhadap siswa.
Mengingat, saat ini tercatat sebanyak 17 siswa-siswi di Pamekasan positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin mengatakan, ketentuan PPKM level 2 mewajibkan pembelajaran di sekolah dilakukan terbatas.
Sedangkan Pamekasan saat ini memasuki kategori PPKM level 2.
Kata dia, kebijakan perihal penerapan sistem pembelajaran di berbagai sekolah di Pamekasan ini diserahkan sepenuhnya kepada Disdikbud Pamekasan.
Nantinya Disdikbud Pamekasan bisa melakukan komunikasi dengan para orang tua siswa perihal sistem pembelajaran yang akan diterapkan.
Mengingat banyaknya siswa di Pamekasan yang positif Covid-19.
"Dampak positif dan negatifnya seperti apa itu nanti bisa dikaji oleh Disdikbud, karena kalau pembelajaran online itu tidak bisa berlangsung optimal dan hasilnya tidak maksimal," kata dr. Saifudin, Kamis (24/2/2022).
Nantinya, lanjut Saifudin, Dinkes Pamekasan hanya akan memberikan rekomendasi terhadap Disdikbud Pamekasan perihal aturan PPKM level 2.
Yaitu pembelajaran dilakukan secara terbatas sekitar 50 - 75 persen siswa yang masuk.
"Kami sepenuhnya serahkan ke Disdikbud, Dinkes hanya memberikan rekomendasi untuk level 2 itu ada pembelajaran terbatas entah 75 persen atau 50 persen," tutupnya.