Berita Surabaya

Ijab Kabul Berubah Jadi Haru, Pernikahan Tersangka Narkoba Digelar di Kantor Polisi

Ijab qobul yang semula direncanakan akan digelar di rumah, menjadi berubah. Laki-laki itu resmi menikahi sang pujaan hatinya di Mapolrestabes Surabaya

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Firman Rachmanudin
Prosesi pernikahan tersangka narkoba yang digelar di Polrestabes Surabaya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA – Tanggal 1 Maret 2022, bakal menjadi hari tak terlupakan bagi pasangan kekasih, Andy Kurniawan dan Fadhila.

Bagaimana tidak, selang beberapa hari sebelum acara ijab qobul, Andy ditangkap satuan reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karema kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Mau tak mau, cinta yang kadung bersemi membuat calon Istri Andy akhirnya tetap bertahan menerima kenyataan Andy menjadi tahanan.

Ijab qobul yang semula direncanakan akan digelar di rumah, menjadi berubah.

Laki-laki berusia 24 tahun itu resmi menikahi sang pujaan hatinya di Mapolrestabes Surabaya.

Meski begitu, Andry terpaksa harus berpisah dari istrinya setelah prosesi ijab qobul lantaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Sementara sang istri, dengan derai air mata harus kembali ke rumah usai ijab qobul dilaksanakan, Selasa (01/03/2022).

Dengan rasa kemanusiaan yang sangat mulia, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan memberikan ijin dan fasilitas untuk melaksanakan akad nikah kedua mempelai antara Andry dan Fadhilah di Mapolrestabes Surabaya.

“Saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat kepada saudara Andry dan saudari Fadhila, semoga Sakinah mawaddah warohma,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Yusep mengatakan hal ini merupakan peristiwa yang sangat luar biasa, meskipun salah satu dari mempelai berstatus tahanan, pelaksanaan akad nikahnya tetap berjalan dengan lancar.

Terakhir, Andry selaku mempelai pria yang berstatus sebagai tahanan serambi berlinang air mata, kerap mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah memfasilitasi hajatnya.

"Terimakasih pak polisi, sudah memfasilitasi saya dan istri. Ini memang kesalahan saya. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ujar Andy.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved