Berita Trenggalek
Niat Beli Motor Trail Mini di Facebook, Pria ini Sadar Jadi Korban saat Ditelfon Pihak Ekspedisi
Cerita awalnya, Samsul melihat iklan yang diunggah salah satu akun di Facebook. Akun tersebut menawarkan motor trail mini seharga Rp 2,5 juta.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Penipuan jual beli yang dilakukan di media sosial Facebook kembali terjadi.
Kali ini, warga Kabupaten Trenggalek menjadi korban penipuan jual beli di Facebook.
Kasus ini bermula dari korban yang ingin membeli motor trail mini usai melihat iklan di Facebook.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Trenggalek.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wicaksana menjelaskan, korban yang melaporkan kejadian itu bernama Samsul Arifin.
Kejadian itu ia alami pada Januari 2022.
Baca juga: Kades di Bojonegoro Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Proyek, Dilaporkan 2 Orang Pengusaha
Cerita awalnya, Samsul melihat iklan yang diunggah salah satu akun di Facebook.
Akun tersebut menawarkan motor trail mini seharga Rp 2,5 juta.
"Melihat postingan tersebut, korban tertarik dan menghubungi penjual melalui pesan singkat," kata Arief, Jumat (4/2/2022).
Pemilik akun yang menjual motor mini itu mengaku bernama Tohari.
Ia mengaku berdomisili di Malang, Jawa Timur.
Untuk meyakinkan korban, terduga pelaku itu mengirim identitas diri.
Termasuk juga video dan gambar motor mini yang ia tawarkan di Facebook.
Tak merasa curiga, kata Arief, Samsul menyetujui pembelian via transfer.
penipuan
jual beli online
ekspedisi
Polres Trenggalek
Tribun Madura
TribunMadura.com
Trenggalek
Ustaz Pelaku Penganiayaan Santri di Trenggalek Tidak Ditahan, Masih Berusia Remaja |
![]() |
---|
Seorang Ustaz Jadi Tersangka Setelah Diduga Aniaya Santri di Pondok Pesantren di Trenggalek |
![]() |
---|
Ustaz Aniaya Dua Santri di Ponpes Hingga Salah Satunya Patah Tulang, Masalahnya Sepele |
![]() |
---|
Tiga Maling Pembobol Warkop Berhasil Diringkus Polisi, 50 Bungkus Rokok Hingga Uang Receh Jadi Bukti |
![]() |
---|
Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun: Pengamat Nilai Rawan Korupsi dan Bupati Trenggalek Buka Suara |
![]() |
---|