Profil dan Biodata

Profil dan Biodata Muhaimin Iskandar, Inilah Perjalanan Karir dan Politik Ketua Umum PKB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beralasan, hal ini mengacu pada analisis big data perbincangan di media sosial

Editor: Samsul Arifin
Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (DPR RI) 

TRIBUNMADURA.COM - Inilah sosok Muhaimin Iskandar yang saat ini menjadi perbincangan lantaran mengusulkan penundaan pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beralasan, hal ini mengacu pada analisis big data perbincangan di media sosial.

Dari 100 juta subyek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Muhaimin dalam keterangannya dilansir dari Tribunnews,com, Sabtu (26/2/2022).

Selain itu, menurut Gus Muhaimin, usulan Pemilu 2024 diundur dengan dalih khawatir mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.

Sontak, usulan Muhaimin tersebut menuai pro-kontra. Setidaknya ada dua partai yang mendukung usulan tersebut, yaitu Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Selebihnya, ada partai yang terang-terangan menolak usulan Muhaimin, seperti PDI Perjuangan.

Baca juga: Dukungan untuk Muhaimin Iskandar Sambut Pemilu 2024, Ungkap Alasan Cak Imin Cocok Jadi Capres

Lantas, siapakah sosok Muhaimin Iskandar, politikus yang melontarkan usulan Pemilu 2024 ditunda?

Inilah profil Muhaimin Iskandar sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Biodata dan Jabatan Muhaimin Iskandar

Memiliki nama lengkap Abdul Muhaimin Iskandar, pria yang karib disapa Cak Imin tersebut lahir Jombang, Jawa Timur pada 24 September 1966.

Saat ini, Muhaimin menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat periode 2019-2024.

Dikutip dari Kompas.com, ini adalah kali kedua Muhaimin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sebelumnya, ia pernah mengisi jabatan yang sama pada masa 1999-2004.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved