Berita Entertainment

Mulai Mobil Tesla hingga Rumah Mewah, Aset Berharga Milik Indra Kenz Disita, Hasil dari Kasus Binomo

Crazy Rich Medan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
Instagram/indrakenz
Polisi akan menyita aset-aset berharga milik Indra Kenz dalam waktu dekat 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz terus bergulir.

Polisi terus mendalami kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo tersebut.

Hingga kini, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus tersebut.

Dalam waktu dekat, polisi berencana menyita aset-aset berharga milik Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan, penyitaan aset-aset Indra Kenz yang terkait kasus Binomo direncanakan bakal dimulai pada pekan ini.

Menurut dia, penyitaan aset Indra Kenz nantinya bakal melalui perizinan pengadilan setempat.

"Direncanakan akan dilaksanakan penyitaan aset (pekan ini)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Selain itu, kata dia, penyidik dijadwalkan bakal berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menggelar penyitaan aset tersebut.

Sumber kekayaan Crazy Rich Medan Indra Kenz terungkap. Kehidupan mewahnya berasal dari pekerjaan ini.
Sumber kekayaan Crazy Rich Medan Indra Kenz terungkap. Kehidupan mewahnya berasal dari pekerjaan ini. (Instagram/indrakenz)

Baca juga: Pantas Kaya Raya, Indra Kenz si Crazy Rich Medan Punya 2 Pekerjaan Penting, Jadi Sumber Kekayaannya

"Sesuai jadwal penyidik (ke Medan sita aset)," pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milikIndra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita.

Aset yang disita diduga hasil kejahatannya dari kasus Binomo.

Menurut Whisnu, aset yang disita berupa mobil tesla, mobil Ferarri, hingga rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Medan hingga Tangerang.

"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved