Berita Entertainment

Ahli Bongkar Potensi Reza Arap dan Para Artis Terjerat Hukum, Imbas Terima Dana dari Doni Salmanan

Sejumlah public figure, seperti Reza Arap, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, hingga Rizky Febian, pernah mendapat dana dari Doni Salmanan.

Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
Instagram/donisalmanan
Potensi hukum yang menjerat Reza Arap setelah menerima saweran Doni Salmanan 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus dugaan penipuan Binary Option Quotex yang menjerat Doni Salmanan terus bergulir.

Polisi telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan tersebut.

Tidak hanya itu, Doni Salmanan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan dilakukan dengan pertimbangan subjektif dan objektif.

Pertimbangan objektif yakni karena Doni Salmanan dikenakan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Sedangkan, alasan subjektif karena sosok yang dijuluki Crazy Rich Bandung tersebut dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.

Kasus penipuan Doni Salmanan nyatanya menyeret sejumlah public figure, seperti Reza Arap, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, hingga Rizky Febian.

Baca juga: Dulu Juru Parkir, Kisah Doni Salmanan Ubah Nasib Jadi Pengusaha dan Crazy Rich hingga Terseret Kasus

Reza Arap sebelumnya sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar.

Dana itu didapat Reza Arap saat dirinya sedang melakukan siaran langsung bermain game online.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan (Instagram/donisalmanan)

Perkara hukum ini pun menarik perhatian bagi para praktisi hukum, Minola Sebayang.

Minola Sebayang mengungkapkan potensi jeratan hukum kepada sejumlah public figure yang menerima dana dari Doni Salmanan.

"Kita tengok dulu, kalau misalnya seseorang itu memberikan sebagian kekayaannya kepada orang lain itu kan enggak ada pelanggaran hukumnya kan," kata Minola Sebayang kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

"Nah tapi ketika orang itu cara mendapatkan uang atau kekayaan itu dengan cara yang salah lalu uang itu diberikan kepada orang lain, dan orang lain menikmati, akhirnya kan menjadi sesuatu yang heboh karena si pemberi diindikasi melakukan penipuan," sambungnya.

Ia menambahkan, Reza Arap belum bisa dikatakan sepenuhnya bersalah atas uang saweran yang diduga hasil penipuan Doni Salmanan itu.

Baca juga: Dulu Miskin Dihina, Kayanya Sombong Luar Biasa, Perjalanan Hidup Indra Kenz hingga Jadi Crazy Rich

Sebab, ia menyebut, personel Weird Genius itu bisa saja tidak mengetahui asal usul uang saweran tersebut.

"Kalau ada orang yang memberikan uang Rp1 miliar dizaman sekarang ini kita kan harusnya bertanya. Uangnya dari mana, sumbernya melawan hukum atau tidak," tutur Minola.

"Tapi orang yang menerima itu kan nggak bisa disalahkan karena dia mungkin tidak tahu asal usulnya uang itu," tambah dia.

Namun, berbeda halnya jika Reza Arap telah menerima dan menikmatinya hingga ikut mempromosikan aplikasi tersebut untuk kepentingan pribadi dirinya.

Doni Salmanan dan istri, Dinan Fajrina
Doni Salmanan dan istri, Dinan Fajrina (Instagram/dinanfajrina)

"Nanti tergantung pendalamannya, kalau dia menerima uang itu dia juga ikut mempromosikan bisnis itu ke orang lain, ke temannya, dan temannya ikut ke dalam bisnis tersebut, lalu temannya jadi korban. Tentu kita akan terbawa-bawa," pungkasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri membuka peluang untuk meminta kembali uang saweran Rp1 miliar yang diterima oleh Youtuber Reza Arap yang berasal dari Doni Salmanan.

Diketahui, Reza Arap memang pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar saat melakukan live streaming.

Saweran Reza Arap tersebut sempat viral hingga membuat Doni Salmanan dijuluki Crazy Rich.

Baca juga: Reaksi Vanessa Khong Disinggung akan Dimiskinkan, Akui Terima Dana dari Indra Kenz, Dijanjikan Rp2 M

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, uang saweran itu nantinya harus dikembalikan jika terbukti dari hasil kejahatan yang diperbuat oleh Doni Salmanan.

"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

"Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain," sambung dia.

"Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," ujarnya.

Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami apakah uang yang diberikan Doni Salmanan kepada Reza Arap dari hasil kejahatan penipuan Quotex.

"Nanti akan didalami penyidik. Tentu ketika orang tidak tahu dan ada itikad ingin mengembalikan. 'saya tidak tahu, saya diberi. Tapi karena saya tahu begini saya akan kembalikan'. Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu," ungkap dia.

Karena itu, pihaknya meminta agar siapa pun yang pernah menerima pemberian dari Doni Salmanan untuk melapor ke Bareskrim Polri.

"Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka baik saudara DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," pungkasnya.

Sementara itu, Doni Salmanan diduga mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.

“Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Selasa (8/3/2022).

Reinhard mengatakan, Doni menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex.

Padahal, menurut Raimhard, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” lanjut dia.

( TribunMadura.com / Tribunnews.com / Kompas.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved