Berita Sumenep
Banyak Parkiran Semrawut, DPRD Sumenep Usulkan Raperda Inisiatif Parkir, ini yang Dibenahi
Anggota Komisi III DPRD Sumenep H. AZ Rahman menyampaikan bahwa Raperda Usulan Penyelenggaran Parkir sudah selesai di Pansuskan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang inisiatif parkir di kota keris.
Bahkan informasi yang dihimpun, Raperda tersebut sudah tuntas di bahas oleh panitia khusus (pansus).
Raperda ini di bahas karena memenuhi keluhan dan aspirasi dari masyarakat soal tata kelola parkir di Kabupaten Sumenep yang sering dikeluhkan. Sehinga dengan adanya Reperda ini bisa memberikan manfaat kepada warga.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep H. AZ Rahman menyampaikan bahwa Raperda Usulan Penyelenggaran Parkir sudah selesai di Pansuskan.
"Itu usulan komisi III dan sudah selasai di bahas melalui pansus," kata H. AZ Rahman, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Alhamdulillah, Kabar Gembira bagi Calon Jamaah Haji Sumenep, Kemenag Siap Berangkatkan Jamaah
Raperda ini jelasnya, sudah masuk tahap meminta persetujuan Gubernur Jatim.
Untuk selanjutnya, menunggu untuk menjadi Perda.
"Hasil pembahasan kami nantinya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur, untuk minta persetujuan," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, bahwa Raperda ini berkaitan dengan keluhan masyarakat atas semrawutnya kendaraan yang parkir di pinggir jalan serta kurang tertibnya pengaturan parkir di pinggir atau bahu jalan.
"Sehingga, untuk penertibannya diperlukan regulasi," tambahnya.
Tidak hanya disitu, dalam raperda tersebut juga diatur terkait adanya ijin dan pajak bagi pengusaha jasa parkir.
Termasuk katanya, hak pemerintah dalam membangun dan membenahi sarana parkir.
"Maka, tidak hanya sekadar memungut jasa. Tetapi juga haknya atas sarana dan fasilitas umum bisa dipenuhi," tuturnya.
Politisi asal Kepulauan Sumenep ini melanjutkan, jika pihaknya menginginkan dengan adanya raperda ini bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam urusan parkir.
"Dengan Raperda ini, setidaknya dengan semrawutnya parkir bisa diatasi di Sumenep ini," pungkasnya.
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Achmad Fauzi Lakukan MoU dengan Pos Indonesia |
![]() |
---|
Pemilik Narkoba 2 Kg di Sumenep Kini Jalani Persidangan, Agenda Pembacaan Dakwaan |
![]() |
---|
Disbudporapar Sumenep Siapkan Rp 3,35 Miliar untuk Kegiatan Olahraga Tahun 2023 |
![]() |
---|
Sempat Tertahan di Pelabuhan Kalianget Karena Cuaca, 490 Penumpang Dipulangkan Gratis Bupati Sumenep |
![]() |
---|
KPU Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPS Pemilu 2024 |
![]() |
---|