Berita Entertainment
Bocor Pengakuan Indra Kenz Tetap Kenalkan Binomo, Padahal Tahu Kerjaannya Ilegal, Tergiur Untung?
Indra Kenz sudah mengetahui bahwa trading Binary Option platform Binomo berstatus ilegal di Indonesia.
Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM - Terungkap alasan Indra Kenz menyebarkan konten edukasi trading Binary Option platform Binomo.
Padahal, Indra Kenz sejatinya mengetahui bahwa platform trading tersebut berstatus ilegal di Indonesia.
Indra Kenz tak memerdulikan status Binomo ilegal dan tetap menjadi affiliatornya.
Ia diduga telah meraup miliaran rupiah berkat trading tersebut.
Pemilik nama lengkap Indra Kesuma itu bahkan dijuluki Crazy Rich Medan berkat kekayaannya.
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengungkap, kliennya tetap menyebarkan konten edukasi Binomo karena keyakinannya.
Ia menyebut bahwa Indra Kenz merasa yakin bahwa platform Binomo bakal teregulasi atau legal di Tanah Air ke depannya.
Baca juga: Sombong Luar Biasa Sosok Indra Kenz dan Keluarga di Mata Tetangga, Warga Malas: Kayak Lihat Hantu
"Karena memang beliau ini merasa bahwa itu platform itu akan teregulasi ke depannya," kata Wardaniman kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
"Karena di situ ada payment gateway berupa bank pelat merah, bank swasta, dan juga payment gateway yang lain," sambung dia.

Kendati begitu, Wardaniman menyatakan bahwa Binomo tidak kunjung teregulasi di Indonesia.
Karenanya, Indra Kenz sempat memberikan klarifikasi bahwa Binomo ilegal di Youtubenya.
"Dia merasa yakin bahwa ini ke depannya mungkin akan legal ke depan," tuturnya.
"Dan ingat tahun 2020 kan saudara Indra Kenz telah memberikan klarifikasi kan bahwa Binomo ini legal," ungkap dia.
Lebih lanjut, Wardaniman mengaku, masih belum mengetahui apakah akan mengambil sikap menggugat Binomo.
Pasalnya, kliennya masih belum mengetahui pemilik hingga kantor Binomo.