Berita Sampang
Bantu Teman, Pria Pamekasan Berujung Ditangkap Polisi, Jendela Rumah Warga Jadi Saksi Bisu
Dua maling motor di Kabupaten Sampang masuk ke rumah korbannya dengan cara memanjat jendela.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dua maling motor di Kabupaten Sampang, Madura, dibekuk pihak kepolisian setempat.
Kedua maling motor masing-masing RM (30) warga Desa Bulmantet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang dan MH (41) warga Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Kedua tersangka memegang peran masing-masing saat beraksi.
Tersangka RM dibantu dan diantar oleh MH ke rumah korban yang sudah menjadi sasarannya.
Setibanya di lokasi, RM masuk menerobos masuk ke rumah korbannya dengan cara memanjat jendela.
Di sana, tersangka membawa kabur sepeda motor Vario Nopol B 6474 GRT warna silver milik korban.
"Korban berinisial S warga Dusun Rakmerakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang," kata Kapolres Sampang AKBP Arman.
Korban melaporkan aksi pencurian ke polisi pada 4 Maret 2022
Anggota Polres Sampang langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, polisi menangkap RM di area Pasar Karang Penang pada 9 Maret 2022, sekira pukul 01.30 WIB.
"RM mengaku melakukan perbuatan pencurian tersebut," terang AKBP Arman.
Tak berhenti di sana, Tim Resmob Polres Sampang langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku MH.
"Alhamdulillah MH juga berhasil kami amankan dan ia mengakui telah membantu pencurian," ucapnya.
"MH juga menjadi makelar penjualan Sepeda Motor hasil curian yang dilakukan oleh RM," imbuhnya.