Berita Entertainment
Curi Perhatian, Ekspresi Wajah Dinan Fajrina Lihat Rumah Mewahnya Disita, Buntut Kasus Doni Salmanan
Ekspresi wajah Dinan Fajrina saat polisi menyita rumah mewah yang ditinggalinya bersama Doni Salmanan.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis. Salah satunya, Undang Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Doni Salmanan pun ditahan polisi karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.
Polisi juga melakukan penahanan karena Doni Salmanan dikhawatirkan melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti.
Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Kuasa hukum Doni Salmanan, Iqbal Firdaus, berupaya mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya tersebut.
Dan ia meyakini permohonan penangguhan penahanan kliennya dapat dikabulkan dalam waktu dekat.
Istri dari tersangka Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina kemudian menandatangani surat penangguhan penahanan dan mengajukannya kepada penyidik pada Rabu (9/3/2022).
Dengan kooperatif dan mengikuti alur hukum yang sesuai, Iqbal Firdaus yakin bahwa permohonan penangguhan penahanan terhadap Doni Salmanan bakal dikabulkan.
“Ya, Insya Allah yakin seyakin-yakinnya. Saya berharap sekali dapat dikabulkan. Karena dia kooperatif juga,” kata Iqbal Firdaus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Ikbar mengatakan, pengajuan permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan tentu beralasan.
“Alasan Doni (mengajukan permohonan penangguhan penahanan), ya ada beberapa deadline pekerjaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, ya,” ujar Iqbal Firdaus.
“Jadi istrinya, Mbak Dinan yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan itu,” lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, pihaknya belum mendapat informasi lebih jauh dari pihak penyidik perihal permohonan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada update dari penyidik terkait penangguhan penahanan DS,” ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ekspresi Pasrah Dinan Lihat Rumah Rp 14 Miliar Disita, Istri Doni Salmanan Lakukan Ini Depan Polisi