Berita Sidoarjo

Cara Licik Warga Tuban ini Produksi Uang Palsu, Panen Untung sampai Rp 100 Juta dalam 5 Bulan

Arisma (39) itu mengedarkan uang palsu yang diproduksinya ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M TOVIC
Tersangka produsen uang palsu Arisma (39) ditangkap Polresta Sidoarjo, Jumat (18/3/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Polisi menangkap produsen uang palsu di Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku bernama Arisma (39) itu mengedarkan uang palsu yang diproduksinya ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Sidoarjo.

Warga Kabupaten Tuban itu selama lima bulan belakangan mengedarkan sedikitnya Rp 300 juta uang palsu pecahan Rp 100.000, pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, dan pecahan Rp 5.000.

Modusnya, dia membelanjakan uang palsu itu ke pedagang-pedagang di berbagai daerah dan memasarkan uang palsu hasil produksinya lewat media sosial.

Ketika ada yang beli, uang palsu dikirimkan ke alamat pemesan.

Sementara pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Arisma.

Dari sekira Rp 300 juta uang palsu yang diedarkan, pelaku meraup keuntungan sekira Rp 100 juta.

Sepakterjang Arisma terhenti setelah kejahatannya terbongkar petugas kepolisian.

Itu berawal dari aduan masyarakat ke Polsek Krian.

Petugas kemudian menyaru jadi calon pembeli dan janjian dengan pelaku di Krian, Sidoarjo.

Saat itulah, Arisma ditangkap petugas kepolisian.

“Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk uang palsu sejumlah Rp 9 juta berupa pecahan Rp 100.009 dan Rp 50.000,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (18/3/2022).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka di Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Tuban.

“Di rumah tersangka, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya. Yakni sejumlah uang palsu pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 5.000 serta 17 lembar kertas HVS yang sudah tercetak uang pecahan Rp 20.000,” ujar Kapolres.

Selain sejumlah lembaran uang palsu, polisi juga menemukan alat scan dan printer yang digunakan oleh pelaku untuk mencetak uang palsu.

Modusnya terbilang sederhana. Pelaku men-Scan uang kemudian diprint menggunakan lembaran kertas HVS.

Setelah itu, dia menempel isolasi kertas yang sudah dipotong kecil agar seolah-olah ada garis seperti uang asli.

Supaya lebih bagus penampilannya, uang palsu diberi cairan semacam cat tanpa warna di bagian luar kertas.

“Saya belajar dari YouTube,” jawab tersangka singkat.

Dia mengakui sudah beberapa bulan beraksi.

Berulang kali mengedarkan uang palsu hasil produksinya di Tuban dan beberapa wilayah di kawasan Sidoarjo. (ufi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved