Pisah Ranjang Berujung Maut, Rencana Rujuk Tinggal Angan, Anak Pelaku Simak Aksi Keji Kepada Ibu

ES nekat membunuh karena istrinya tak mau diajak rujuk. Keduanya diketahui telah pisah ranjang selama lebih kurang satu bulan.

Editor: Aqwamit Torik
Depositphotos
Ilustrasi jenazah - Seorang wanita meninggal di tangan suaminya sendiri 

Kapolres Kepahiang mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pelecehan.

"Tersangka residivis kasus percobaan tindak asusila di kawasan Desa Batu Bandung, dengan hukuman penjara selama satu tahun," kata Suparman.

Kini pelaku kembali terjerat hukum setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri.

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup," jelas Suparman. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kronologi Suami Bunuh Istri di Lubuk Penyamun Kepahiang, ES Residivis Kasus Pelecehan dan Saksikan Ibunya Dibunuh Ayah, Cerita Anak Korban: Ibu Minta Tolong, Saya Panggil, Ibu Hanya Diam

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved