Kecelakaan Lalu Lintas
Pengendara Yamaha RX King Alami Kecelakaan Tunggal, Tabrak Tiang Telepon di Madiun, Nyawa Melayang
Akibat kecelakaan tersebut Adi Ridwan (24) warga Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala dan dada
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Seorang pengendara sepeda motor Yamaha RX king terlibat kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tunggal di Jalan Raya Gorang Gareng, Desa Sambirejo Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Minggu (20/3/2022) pagi.
Akibat kecelakaan tersebut Adi Ridwan (24) warga Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala dan dada.
Laka Lantas bermula saat sepeda motor NoPol DK 2839 JF yang dikendarai Adi melaju dari arah selatan ke utara atau dari arah Desa Sambirejo menuju Kota Madiun.
"Karena kurang konsentrasi saat berkendara, sepeda motor tersebut keluar dari badan jalan dan menabrak tiang telepon di sisi barat jalan," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Minggu (20/3/2022).
Korban mengalami luka luka memar dada, kepala depan bagian kiri.
Baca juga: Seorang Guru di Ponorogo Alami Kecelakaan Tunggal, Keluarga Sebut Depresi, Nyawa tak Tertolong
Petugas juga sempat melarikan korban ke RSUD dr Soedono Madiun namun tidak tertolong.
"Untuk sepeda motor mengalami kerusakan pecah lampu depan, pecah slebor depan, dan pecah spidometernya," lanjutnya.
Kecelakaan Lalu Lintas tersebut menyedot perhatian warga dan pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Mereka menyaksikan korban saat dievakuasi oleh petugas dan diangkat dari semak-semak rerumputan yang tumbuh di bawah tiang telepon yang ditabrak korban.