Ramadan 2022
Bukber Hingga Salat Tarawih Berjamaah Ramadhan 2022 Bakal Diperbolehkan Pemerintah, ini Rinciannya
Ibadah tersebut, kata Sandiaga, antara lain salat tarawih. Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan buka puasa bersama.
TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Salat tarawih berjamaah hingga Buka puasa bersama (bukber) akan diperbolehkan oleh pemerintah.
Nantinya, pemerintah segera mengeluarkan pengumuman resmi terkait aturan tersebut selama Ramadhan 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pemerintah, maka selama Ramadhan tahun ini masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ibadah tersebut, kata Sandiaga, antara lain salat tarawih.
Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan buka puasa bersama.
Detail aturan itu akan tertuang dalam surat edaran resmi yang akan dikeluarkan pemerintah.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan, Simak juga Hukumnya Membayar Utang Puasa
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Dan ini alhamdulillah, berarti (shalat) tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan tentunya protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Sandiaga menyatakan, jumlah jemaah akan disesuaikan dengan level tingkat kepadatan di rumah ibadah
"Selengkapnya nanti akan segera ada surat edaran (dari Satuan Tugas COVID-19) yang diumumkan untuk merinci aturannya," ujar Sandiaga.
Sementara soal mudik Lebaran, ucap Sandiaga, pemerintah masih terus membahas soal ketentuannya. Namun, ia mengatakan, kemungkinan besar persyaratannya akan berupa sudah vaksinasi lengkap maupun booster.
"Kemungkinan tidak perlu PCR (hanya tes antigen untuk yang sudah vaksin dua dosis). Kemudian, yang sudah (divaksin) booster tidak perlu tes (COVID-19)," ucap Sandiaga.
"Jika selama Ramadan, mudik, dan Lebaran (aturan dapat diterapkan dengan) sukses, kita bisa bergerak lagi," imbuh Sandiaga.
Ia melanjutkan bahwa pemerintah sekarang sedang menyusun transisi tatanan ekonomi baru pascapandemi menuju era endemi.
Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah berencana memperluas kegiatan ekonomi di masyarakat setidaknya sejak kuartal ke-3 tahun 2022. "Persiapan endemi yang mulai direalisasikan Juni 2022," kata dia.
Simak Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri Maupun Keluarga, ini Besaran Zakatnya |
![]() |
---|
Apakah Boleh Membayar Fidyah dengan Uang? Simak Apa itu Fidyah dan Besaran Cara Membayarnya |
![]() |
---|
Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar? Simak juga Bacaan Niat Zakat Fitri dan Bayar Sebelum Lebaran |
![]() |
---|
Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadar? ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Upaya Mendapatkannya |
![]() |
---|
Resmi, PP Muhammadiyah Menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Jatuh pada Hari Senin 2 Mei 2022 |
![]() |
---|