Video Viral, Asal Tuduh Hamil di Luar Nikah di Facebook, Gadis ini Menjadi Korban Pengeroyokan
Kadek Aruna juga menjelaskan, awalnya pelaku bersama rekannya menjemput korban, untuk menyelesaikan permasalan itu secara baik-baik.
TRIBUNMADURA.COM - Kasus pengeroyokan terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pengeroyokan itu melibatkan seorang gadis remaja yang jadi korban sedang dikeroyok oleh remaja lainnya.
Kasus ini bermula akibat gadis itu menuduh orang lain hamil di luar nikah melalui Facebook.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno melalui Paur Humas Aiptu I Kadek Arun membenarkan kejadian ini.
"Karena ada postingan korban di Facebook. Yang mengatakan pelaku ini hamil dan akan segera menikah," kata Aiptu I Kadek Aruna kepada TribunPalu.com, Senin (21/3/2022).
"Tidak terima dengan kejadian itu. Terduga pelaku bersama teman-temanya lalu menjemput korban dengan mobil di rumahnya," jelasnya menuturkan.
Baca juga: Pulang dari Rumah Mertua, Pria ini Dicegat Lalu Dibacok, Sempat Ditangkis Namun ini yang Terjadi
Kadek Aruna juga menjelaskan, awalnya pelaku bersama rekannya menjemput korban, untuk menyelesaikan permasalan itu secara baik-baik.
Namun, pada saat dilakukan klarifikasi, terjadi sedikit perselisihan antara pelaku dan korban.
Itu membuat terjadi cekcok dan berujung pada perkelahian.
"Akibat peristiwa itu, korban dikabarkan mengalami trauma dan sakit di bagian kepala," kata Kadek Aruna.
"Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polres Palu," tuturnya.
Video pengeroyokan viral
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral pengeroyokan anak di bawah umur terjadi di Kota Palu, Sulteng.
Dalam video berdurasi 51 detik itu, terlihat seorang remaja putri dikeroyok oleh dua perempuan lainnya.
Pristiwa itu diketahui terjadi di wilayah Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Jumat (18/3/2022) lalu.
Kini para pelaku sudah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Palu, antaranya dua pelaku dan tiga selaku saksi di TKP.
(TribunPalu.com/Ketut Suta)