Berita Madiun

Bocah SD Dianiaya Tetangga, Mata Dilaser hingga Kepalanya Dipukuli Kunci, Terungkap Kejadian Mulanya

Bocah SD di Madiun dipukuli menggunakan sapu, ditendang, dan kepalanya dipukuli kunci motor oleh tetangganya.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Siswa SD bernama AKP (12) korban penganiayaan tetangganya sendiri, ER (25), warga Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (28/3/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Seorang siswa SD bernama AKP (12) asal Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri, ER.

AKP dipukul menggunakan sapu, ditendang, bahkan kepalanya dipukuli tetangganya menggunakan kontak atau kunci motor hingga berlumuran darah.

Orang tua AKP lantas melaporkan perbuatan ER ke Mapolres Madiun Kota, Sabtu (26/3/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, memang ada laporan tersebut dan kasus itu telah ditindaklanjuti.

AKP Tatar Hernawan menyebut, Satreskrim Polres Madiun Kota telah meminta keterangan kepada pelapor.

"Setelah itu kita tindak lanjuti memanggil saksi baru lah kita panggil terlapor," kata Tatar, Senin (28/3/2022).

Dari keterangan pelapor, diharapkan bisa menyebutkan sejumlah saksi yang bisa memberikan keterangan terkait duduk perkara masalah tersebut.

"Jadwal pemanggilan terlapor masih menunggu hasil keterangan dari pelapor, termasuk saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan. Setelah itu baru lah kita hadirkan terlapor," lanjutnya.

Tatar menjelaskan, laporan yang masuk merupakan perkara penganiayaan terhadap anak yang hingga kini masih diperdalam Polres Madiun Kota.

"Menurut keterangan dari pelaku ada ketersinggungan antara pelapor dalam hal ini korban dengan pelaku," ucap Tatar.

"Masih menurut keterangan sepihak ya ini, menurut keterangan dari pada pelapor katanya ditusuk dengan kunci," lanjutnya.

Sebelumnya, diberitakan viral di media sosial seorang anak di Kota Madiun menjadi korban kekerasan di bagian kepala hingga berlumuran darah.

Dalam unggahan yang diunggah oleh Dede Unlimmo Madiun di grup Facebook Pusat Press TM2 Madiun, dijelaskan bahwa anaknya yang masih berusia 12 tahun menjadi korban penganiayaan.

Anaknya dipukul bahkan dilukai kepalanya oleh tetangganya yang berumur 25 tahun menggunakan kunci atau kontak motor hingga berdarah.

Saat ditemui di rumahnya di Jalan Bina Jaya, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, korban membenarkan bahwa ia telah dianiaya oleh ER.

AKP menyebutkan, pada Kamis (24/3/2022) ia sudah mulai diganggu oleh ER saat pulang sekolah dari masjid dengan mengarahkan lampu laser ke arah mata AKP.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved