Rabu, 20 Mei 2026

Berita Trenggalek

Cara Licik Pemuda Banten Tipu Rekan Kerja, Manfaatkan Kelengahan Korban hingga Bawa Kabur Motor

MI (21) berpura-pura meminjam motor Yamaha N-Max milik rekannya pada jam tengah malam.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
www.okcrich.com
ilustrasi 

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK – MI (21) dilaporkan rekan kerjanya akibat membawa kabur sepeda motor.

Warga Lebak, Banten, itu memanfaatkan kedekatannya dengan korban saat sama-sama bekerja di kandang ayam di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

MI memanfaatkan kelengahan korban ketika beraksi membawa kabur sepeda motor temannya itu.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim menjelaskan, pelaku berpura-pura meminjam motor Yamaha N-Max milik rekannya pada jam tengah malam.

“Dia membangunkan rekannya yang sedang tidur untuk meminjam motor. Alasannya untuk membeli camilan,” kata Agus, saat ungkap hasil tangkapan, Jumat (1/4/2022).

Tak merasa curiga, korban pun menyerahkan kunci motornya ke korban.

Seketika, pelaku langsung membawa lari sepeda motor itu.

Surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang berada di dalam jok motor turut dibawa kabur.

“Korban yang akhirnya sadar motornya tidak dikembalikan, akhirnya melapor ke Mapolres Trenggalek,” sambung Agus.

Dengan data yang dimiliki, polisi memburu MI. Tersangka akhirnya ditangkap di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku telah menjual motor tersebut ke Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

“Motor itu laku dijual senilai Rp 9,7 juta. Saat kami amankan, uang itu sebagian besar sudah dipakai,” sambungnya.

Sementara ITU, MI mengaku, sebagian uang hasil penjualan motor itu ia pakai untuk membeli minuman keras. Untuk mabuk-mabukan.

“Untuk beli makan dan beli miras (minuman keras),” tutur MI.

Hasil pendalaman kepolisian menunjukkan fakta yang tak kalah menarik. MI ternyata sudah sering melakukan kejahatan.

Selain kasus di Trenggalek, ia tercatat tiga kali mencuri motor.

Lokasi pencurian itu lintas pulau. Mulai dari Lombok Utara, Jawa Barat, hingga Kepulauan Riau.

“Sudah 4 kali. Caranya pakai kunci. [proses mencurinya] tidak sampai dua menit,” aku MI. (fla)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved