Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng dari Pemerintah, Disalurkan pada April 2022, Kamu Termasuk?

Penerima BLT minyak goreng nantinya akan mendapat uang bantuan sebesar Rp 100 ribu untuk setiap bulannya.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng dari Pemerintah 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah akan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa minyak goreng kepada masyarakat yang membutuhkan.

BLT minyak goreng ini diberikan Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah polemik kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran.

Penerima BLT minyak goreng nantinya akan mendapat uang bantuan sebesar Rp 100 ribu untuk setiap bulannya.

Tetapi, bantuan minyak goreng ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.

BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, dengan senilai Rp 300 ribu.

Daftar Penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng:

Baca juga: Update Daftar Harga Minyak Goreng di Indomaret hingga Alfamart, Ada Merek Sunco, Tropical, dan Sovia

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

BLT minyak goreng hanya diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.

Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pemberian BLT minyak goreng ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat saat ini.

Daftar harga minyak goreng

Mengutip dari situs resminya, Kamis (31/3/2022), berikut adalah rincian harga minyak goreng di Alfamart, Indomaret, dan griya Yogya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved