Banyak Muncul Merek Minyak Goreng Baru, Kapolri Curiga Modus Pengemasan Ulang, ini Upaya Mereka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, modus itu adalah pengemasan ulang atau repacking minyak goreng curah menjadi premium.
Sigit menuturkan hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, langkah itu diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.
Lebih dalam, Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.
Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.
"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Sigit.
Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.
"Ke depan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan," tutup Sigit. (tribun network/igm/dod)