Profil dan Biodata

Profil Fakarich Guru Indra Kenz Soal Binomo, Kini Jadi Tersangka, Terkuak Tarif Kelas Tradingnya

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Fakarich merupakan guru Indra Kenz soal Binomo

Editor: Aqwamit Torik
Tribunnews.com/Igman
Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022). 

TRIBUNMADURA.COM - Profil Fakarich sosok guru Indra Kenz yang mengajari tentang Binomo.

Sebelumnya Indra Kenz yang merupakan afiliator Binomo dijadikan tersangka oleh polisi.

Setelah itu, nama Fakarich terseret dalam kasus ini.

Kini Fakarich ditahan oleh polisi.

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Fakarich tersangka atas kasus penipuan investasi opsi binari (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Baca juga: Keluarganya Disebut Kaya Berkat Indra Kenz, Vanessa Khong Gerah, Buat Pengakuan soal Sumber Hartanya

"Sudah (tersangka, red)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri pada Senin malam (4/4/2022).


Dia menyebut penyidik menetapkan Fakarich sebagai tersangka setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan sebagai saksi.

"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," kata Whisnu.

Profil

Fakar Suhartami atau Fakarich belakangan ini ramai diperbincangkan publik setelah Indra Kenz ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Fakarich disebut sebagai guru Indra Kenz.

Dia disebut yang mengajari Indra tentang Binomo.

Fakarich juga membuka kelas trading Binomo.

Tak tanggung-tanggung, dalam kelas itu, Fakarich memasang tarif hingga jutaan rupiah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved