Harga Minyak Goreng

Harga Minyak Goreng di Akhir April 2022, Cek di Indomaret dan Alfamart, Mulai Filma Hingga Sania

Cek harga minyak goreng, Banyak merek yang bisa dipilih untuk minyak goreng. Mulai dari Bimoli, Filma, Fitri, Sovia, Rose Brand, Sania, hingga SunCo

Editor: Aqwamit Torik
Tribun Banten
Cek harga minyak goreng terbaru di akhir bulan April 2022 

- Sovia Minyak Goreng 2L: Rp 48.800

- Bimoli Minyak Goreng Special Refill 2000Ml: Rp 48.800

- Bimoli Minyak Goreng 2000Ml: Rp 47.600

- Sania Minyak Goreng Refill 2000Ml: Rp 49.200

- Tropical Minyak Goreng Refill 2000Ml: Rp 51.000

- Camar Minyak Goreng 2L: Rp 43.300

- Harumas Minyak Goreng 2L: Rp 43.300

- Bimoli Minyak Goreng 5000Ml: Rp 121.3000

Cara Cek Minyak Goreng Palsu atau Tidak

Momen kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi, dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu di pasaran.

Iming-iming harga murah biasanya ditawarkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu, baik di pasar fisik maupun platform e-commerce.

Agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli.

Dikutip dari Kompas.com, inilah cara cek minyak goreng palsu atau tidak:

- Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/

- Pada kolom "Cari Produk", pilih cari berdasarkan merek

- Masukkan merek minyak goreng yang ingin dibeli di bagian kata kunci

- Klik cari, setelah itu akan muncul nama produk yang dicari, beserta informasi lainnya, seperti nomor registrasi dan pendaftar

Ada 425 merek kemasan yang beredar

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.

Semenjak pemerintah mencabut ketentuan HET, stok minyak goreng kemasan mulai kembali bermunculan, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.

Adapun saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan, dan membiarkan mekanisme pasar yang menentukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved