Berita Madiun

Kelakuan Janda asal Trenggalek, Bukan Membantu Malah Menipu, Tukar ATM Petani, Gondol Rp55 Juta

Tersangka yaitu Sri Wahyuningsih (45) berhasil menguras saldo rekening korban, Parto Paeran (68) sebesar Rp 55 juta

Istimewa/TribunMadura.com
Polres Madiun Meringkus Pelaku Pencurian dengan Modus Menukar Kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Jumat (29/4/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Polres Madiun meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus menukar kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Jumat (29/4/2022).

Tersangka yaitu Sri Wahyuningsih (45) berhasil menguras saldo rekening korban, Parto Paeran (68) sebesar Rp 55 juta.

Aksi tersebut dilancarkan Sri Wahyuningsih pada 12 November 2021 lalu di ATM BRI Unit Saradan, Kabupaten Madiun.

Modusnya, warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek tersebut menunggu adanya nasabah yang sudah tua yang berpotensi besar kesulitan untuk bertransaksi menggunakan mesin ATM.

"Saat itu pada pukul 10.00 WIB korban berniat mengambil uang tunai di ATM BRI Unit Saradan, namun ternyata korban mengalami kesulitan," kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Jumat (29/4/2022).

Saat itu memang sudah ada masalah dengan mesin ATMnya sehingga korban kesulitan untuk mengambil uang tunai.

Baca juga: Nasib Naas Pemuda di Madiun, Tabrak Truk Parkir Lantaran Minim Pandangan saat Hujan, Berujung Duka

Kumpulan Berita Lainnya seputar Madiun

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Pelaku yang melihat korban mengalami kesulitan mencoba menawarkan bantuan. Ia lalu menanyakan PIN ATM korban, namun setelah diberi tahu PINnya, uang tidak juga berhasil diambil.

Pelaku mengatakan jika uang dari mesin ATM gagal diambil kemungkinan karena tidak ada saldo tabungan dalam rekening milik korban.

Parto pun membantah, dan mengatakan jika saldo di dalam rekening milik istrinya, Sutinem, masih banyak.

"Karena tahu kalau saldonya masih banyak, tanpa sepengetahuan korban kartu ATM yang dibawa korban ditukar dengan milik pelaku," lanjut Anton.

Sri Wahyuningsih pun berhasil menguasai kartu ATM korban dan mengetahui PIN ATMnya.

Ia lalu tunggang langgang angkat kaki dari BRI Unit Saradan menuju Agen BRI LINK Sugihwaras, Kecamatan Saradan untuk mengambil uang senilai Rp 5 juta.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved