Berita Surabaya

PT KAI Pastikan Layanan Rapid Test Antigen Tetap Beroperasi saat Lebaran, Ini Jadwal Operasionalnya

Layanan rapid test antigen di 11 stasiun kereta api tetap beroperasi melayani pelanggan pada Hari Raya Idul Fitri

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Layanan rapid test antigen di 11 stasiun kereta api tetap beroperasi melayani pelanggan pada Hari Raya Idul Fitri tanggal 2 Mei 2022. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - PT KAI (Persero) Daop 8 Surabaya memastikan layanan rapid test antigen di 11 stasiun kereta api tetap beroperasi melayani pelanggan pada Hari Raya Idul Fitri tanggal 2 Mei 2022.

“Untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan kereta api, layanan RT-Antigen akan tetap beroperasi selama masa Angkutan Lebaran 2022,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Sabtu (30/4/2022).

Lebih lanjut, Luqman menambahkan, pada saat 2 Mei 2022, layanan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun mengalami sedikit perubahan jam operasional.

Berikut pemaparan dari Luqman terkait jadwal operasional layanan RT-Antigen di Daop 8 Surabaya pada saat hari Raya Idul Fitri tanggal 2 Mei 2022:

1. Stasiun Surabaya Gubeng : 05.30 - 18.00 (istirahat : 06.00-07.00).

2. Stasiun Surabaya Pasar Turi : 09.00-22.00.

3. Stasiun Sidoarjo : 09.00-17.00.

4. Stasiun Malang : 08.00-17.00.

5. Stasiun Lamongan : 08.00-16.00.
6.
7. Stasiun Babat : 09.00-17.00.

7. Stasiun Bojonegoro : 08.00-17.00.

8. Stasiun Mojokerto : 08.00-16.00.

9. Stasiun Kepanjen : 08.00-17.00.

10. Stasiun Wlingi : 09.00-15.00.

11. Stasiun Wonokromo : 05.00-15.00.

Ia juga mengatakan, pada tanggal 2 Mei 2022, okupansi pelanggan KA jarak jauh sekitar 12.852 pelanggan.

"Oleh karenanya, kami mengimbau kepada pelanggan KAI yang akan melakukan perjalanan tanggal 2 Mei 2022 untuk melakukan penyesuaian pemeriksaan RT-Antigen seharga Rp 35 rupiah di 11 stasiun tersebut," imbuhnya.

Terlebih, lanjutnya, syarat untuk bisa mendapatkan layanan RT-Antigen di 11 stasiun tersebut dengan menunjukkan kode booking tiket kepada petugas.

Ia juga menjelaskan, saat ini sendiri aturan perjalanan KA, khususnya jarak jauh telah mengacu pada SE Kemenhub no.49 tahun 2022, diantaranya:

A. Pelanggan usia 17 tahun ke atas

1. vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau pcr.

2. vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen (1x24jam) atau RT-PCR (3x24jam).

3. vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR (3x24jam).

B. Pelanggan usia 6-17 tahun

1. vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau pcr.

2. vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen.

C. Pelanggan Usia di bawah 6 tahun

1. tidak diwajibkan vaksin dan tidak diwajibkan RT-Antigen/PCR, namun wajib didampingi orang tua yang memenuhi persyaratan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved