3 Fakta Pencuri Cabuli Janda saat Mencuri, Tak Kuat Lihat Kaki Korban, Sumpal dengan Celana Dalam
Tersangka yang sudah beristri tiba-tiba nafsu melihat bagian kaki korban. Langsung saja dia melepas celana korban
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Berikut 3 fakta kasus pencurian berujung pencabulan di rumah janda di Driyorejo Gresik.
Kasus ini bermula saat Tersangka bernama lengkap Tri Wahyudi Sutopo (30) memasuki rumah seorang janda berinisial G.
1. Kronologi Kejadian
Tersangka naik dari atas rumah korban kemudian masuk ke dalam membuat korban yang sedang tertidur terbangun. Kemudian korban langsung membuka handphone dan wifinya terpantau mati.
Saat beraksi dia urung mencuri karena tergiur saat melihat korban yang kaget dan baru bangun tidur pada Minggu (8/5/2022) dinihari.
2. Tergiur dengan tubuh sang Janda dari Kaki dan Sumpal dengan Celana Dalam
Korban yang pun masih mengenakan pakaian lengkap keluar kamar. Ke ruang tamu kemudian ke ruang tengah, dia pun kaget melihat seorang lelaki yang tidak dikenalnya di dalam rumah.
Handphone dan gelang korban langsung dirampas. Tersangka yang sudah beristri tiba-tiba nafsu melihat bagian kaki korban. Langsung saja dia melepas celana korban. Korban yang teriak langsung disumpal celana dalam.
Kumpulan Berita Lainnya seputar Gresik
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Tersangka pun melampiaskan nafsu bejatnya. Tidak lama, dia langsung menghentikan aksinya itu. Diduga karena takut, karena korban melihat wajahnya dengan jelas.
Sempat Meminta Maaf
Tersangka sempat meminta maaf. Kemudian mengembalikan handphone korban dan melempar perhiasan korban lalu pergi meninggalkan rumah.

Tersangka mengaku awalnya dia nekat mencuri karena faktor ekonomi. Kemudian nekat melakukan aksi cabul karena nafsu.
"Saya tiba-tiba kepengen seperti itu. Kebutuhan hidup tidak punya uang," ujar tersangka kepada awak media di Mapolres Gresik.