Berita Tuban
Nestapa Badut Tua yang Tak Berkutik saat Diamankan Satpol PP, Terjaring Razia di Traffic Light
Dua badut itu diamankan di perempatan traffic light jalan protokol saat mengamen, Selasa (17/5/2022), malam.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Dua badut tua ini tak berkutik saat diamankan oleh petugas Satpol PP.
Mereka terjaring razia saat Satpol PP melakukan tugasnya.
Keduanya diamankan akibat mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Selain dua badut, Satpol PP juga mengamankan pengamen jalanan.
Mereka diamankan di perempatan traffic light jalan protokol saat mengamen, Selasa (17/5/2022), malam.
"Ada lima yang kita amankan, dua badut dan tiga pengamen," kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi kepada wartawan, Rabu (18/5/2022)
Ia menjelaskan, dua pengamen kostum badut diketahui berinisial SE (52) warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, diamankan di perempatan kapur.
Sedangkan K (58) berasal dari Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, diamankan di perempatan Karangwaru.
Untuk tiga pengamen yang diamankan yaitu KP (24), LH (16) warga Kecamatan Semanding dan JH (17) warga Kecamatan Tuban.
Baca juga: Permintaan Terakhir Ayah Usai Dihantam Bongkahan Batu Asahan Oleh Anak Kandungnya: Tak Kuat
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Setelah diamankan mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diminta keterangan.
"Mereka diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu aktivitas badut dan pengamen di traffic light," terangnya.
Mantan Kadishub itu menjelaskan, setelah dilakukan pendataan serta dilakukan pembinaan, mereka dipulangkan dan diminta lagi datang ke Kantor Satpol PP untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPUD).
Untuk kedua pengamen yang menggunakan kostum badut yang rumahnya jauh, diminta datang lagi ke kantor Satpol PP dan Damkar Tuban, minggu depan.
"Yang dari luar kota kita jadwalkan panggil Selasa depan, kalau masih bandel bisa diproses Sidang Tipiring," pungkasnya.(nok)
Berita lainnya seputar Satpol PP