Berita Madiun

Mau Ijab Kabul, Pria Ini Malah Curi Motor dan Hp Pasangannya Sendiri, Batal Nikah Berujung Penjara

Ironisnya, Zidane kabur H-1 ijab kabul yaitu pada tanggal 15 Mei 2022 Tak cukup sampai situ ia juga membawa lari sepeda motor

istimewa/TribunMadura.com
Zidane Fitrah Wahyu (21) diamankan Satreskrim Polres Madiun 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Rencana pernikahan Eka Aprilia Prameswari (20) dengan Zidane Fitrah Wahyu (21) tinggal kenangan.

Pernikahan warga Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun yang sedianya dilaksanakan pada 16 Mei 2022 tersebut gagal setelah calon mempelai pria kabur.

Ironisnya, Zidane kabur H-1 ijab kabul yaitu pada tanggal 15 Mei 2022. Tak cukup sampai situ ia juga membawa lari sepeda motor beserta handphone milik Eka.

"Tersangka ini sudah kenal dengan korban 1 tahun lalu, kemudian pacaran sudah 3 bulan dan berjanji untuk menikahi korban," kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Jumat (20/5/2022).

Lebih lanjut, Ryan mengatakan Zidane merupakan warga asli Batam, dan bekerja di Madiun sebagai karyawan swasta.

Baca juga: Bus Jurusan Surabaya Dipadati Penumpang di Terminal Madiun, Intip Suasana Arus Balik H-4 Lebaran

Kumpulan Berita Lainnya seputar Madiun

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Semenjak berkomitmen untuk menikah dengan Eka, Zidane sudah tinggal dirumah korban.

"Pada H-1 pernikahan, tersangka ini meminjam kendaraan dan hp korban dengan alasan untuk belanja perlengkapan pernikahan tetapi sampai hari H pernikahan tersangka ini tidak datang," lanjut Ryan.

Tak terima dengan kelakuan pelaku, korban melaporkannya ke Polres Madiun.

"Tanggal 17 kita amankan beserta sepeda motor dan handphone masih di wilayah Madiun," jelas Ryan.

Terakhir diketahui sepeda motor Honda Vario Nopol AE 2747 GJ milik korban malah sudah digadaikan terlapor senilai Rp 4 juta.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara.

 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved