Berita Lumajang

Santriwati Sampai Alami Trauma Usai Jadi Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes, Polisi Berhati-Hati

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan jika suasana hati para korban sudah tenang, pihaknya akan mulai mengumpulkan semua keterangan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Santriwati Pondok Pesantren di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, mulai memunguti barang-barang di asrama. Mereka meninggalkan pondok karena pengasuhnya ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan 3 orang santriwati. 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang mendampingi tiga korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang. Para korban saat mengalami atas kejadian yang menimpa.


Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, jika suasana hati para korban sudah tenang, pihaknya akan mulai mengumpulkan semua keterangan.

Hal ini dilakukan sebab sering kali, kasus pencabulan minim alat bukti.

Sehingga untuk mengusutnya polisi harus bekerja secara hati-hati dan seksama.


"Korban sudah kami bawa ke pskiater. Selanjutnya kami akan gali apa yang sebenarnya terjadi setelah kejiwaan para korban sudah tenang," katanya.


Kabarnya NF tersangka pencabulan dalam kasus ini sekarang berada di Rumah Sakit.

Dia menjalani pengobatan karena menderita penyakit komplikasi.


"Kami obati dulu, sehingga nanti terduga bisa memberikan keterangan tanpa kesakitan," ujarnya.


Kapolres meminta selama proses hukum kasus ini bergulir masyarakat diharapkan bisa  menjaga kondusifitas.

Masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, karena janjinya kasus ini akan diusut secara tuntas.


"Harus sadar hukum, kalau kasus sudah ditangani Polri, serahkan semua kepada polisi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved