Mimpi Aneh Menuntun Guru Ngaji Kondang Perkosa Dua Kakek, Lalu Lakukan ini Agar Muluskan Aksinya
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan perilaku menyimpang pelaku pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban.
Editor:
Aqwamit Torik
Tribun Jabar
Guru ngaji terkenal di sebuah desa di Garut memperkosa dua muridnya yang merupakan kakek berusia 70 an tahun
"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ujar AKBP Wirdhanto.
Diketahui pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya sendiri.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain.
Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP.(*)
PUR (42) seorang guru ngaji di Garut yang tega cabuli dua orang lansia yang merupakan jemaahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Berita lainnya seputarguru ngaji
Berita Terkait