Berita Madiun

Akui Iseng, Paksa Gadis Turuti Nafsunya, Pemuda ini Diam-Diam Rekam Aksi dengan Pacar, ini Hasilnya

Video panas viral di Madiun, sepasang muda-mudi lakukan adegan tak senonoh dan direkam diam-diam hingga akhirnya tersebar

Editor: Aqwamit Torik
Freepik
Ilustrasi bercinta dengan mantan 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Sebuah video viral dan tersebar di Madiun menunjukkan seorang pemuda dengan mantan pacarnya.

Diketahui aksi itu direkam secara diam-diam.

Aksi tersebut dilakukan di rumah korban yang juga mantan pacarnya tersebut.

Pemuda itu kemudian menyebar rekaman video dirinya dengan sang mantan.

Pelaku adalah Bima Dwi Artha (20) sedangkan korbannya adalah ASB (18).

Bima tega menyebarkan video pornografi dirinya dengan ASB hingga viral menjadi tontonan masyarakat di Madiun.


Video tersebut diambil pada bulan Agustus 2021 saat keduanya masih menjadi sepasang kekasih.


Lalu setelah putus, Bima menyebarkan video yang direkam di Handphonenya tersebut pada Maret 2022.


Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan video tersebut diambil di rumah ASB di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 30 Mei 2022, Gemini Alami Banyak Hal, Capricorn Bakal Tak Kesepian Lagi

Baca juga: Istri Tawarkan Jual Diri ke Teman Suami, Tarifnya Terungkap Plus Benda ini, Ternyata Begini Modusnya

Baca juga: Nasib Pilu Penjaga Warkop Baru Kerja Dua Bulan, Ponselnya Raib Digondol Pengunjung, CCTV Rekam Aksi

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


ASB memang tidak tinggal dengan kedua orangtuanya yang berada di Gresik.

Ia tinggal bersama kakeknya yang bekerja berjualan nasi goreng pada malam hari.


Saat rumah sedang sepi, Bima dan temannya, S, bertamu ke rumah ASB. Namun baru beberapa menit ngobrol tiba-tiba S keluar dengan alasan membeli sesuatu.


"Saat tinggal berdua tersebut pelaku memaksa korban berhubungan layaknya suami istri," kata Ryan, Minggu (29/5/2022).


Saat berhubungan intim tersebut, ternyata pelaku merekam adegan panas tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved