Berita Madiun

Warung Remang-Remang di Madiun Digerebek, Sejumlah PSK Ditangkap, ada Benda ini Diamankan

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 100 ribu yang diduga digunakan untuk transaksi haram tersebut.

Istimewa
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama (jaket hitam) Memberikan Keterangan kepada Awak Media. 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Penggerebekan terjadi di sebuah warung remang-remang di Madiun.

Tepatnya berada di Jalan Raya Madiun - Nganjuk.


Warung tersebut menyediakan layanan wanita pekerja seks komersial (PSK) atau Wanita Tunas Susila (WTS) dengan kedok warung kopi.


Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan warung tersebut buka malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga dini hari.


"Saat kita lakukan penggerebekan kita temukan adanya PSK, dan empat buah kondom," ucap Ryan, Selasa (31/5/2022).


Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 100 ribu yang diduga digunakan untuk transaksi haram tersebut.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pemilik warung yaitu Sumiran (60).


Mengamankan tujuh perkara terkait pornografi, tiga perkara perjudian henis togel, dua perkara prostitusi menjadi calo mencarikan konsumen satu perkara Miras


"Dia menyediakan tempat, mencarikan orang. Modusnya mencarikan perempuan setelah itu mengambil keuntungan dari jasa tersebut," jelas Ryan.


Dari setiap transaksi Sumiran mendapatkan bagi hasil bervariasi tergantung nilai transaksinya.


"Keuntungannya variatif mulai Rp 50-300 ribu, tergantung transaksinya," lanjutnya.


Dalam satu hari, rata-rata pelaku bisa memenuhi pesanan dari belasan klien mulai dari sopir yang kebetulan mampir warungnya atau memang sengaja ke warungnya untuk memuaskan nafsu.


Atas perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.

 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved