Berita Surabaya
9 Napi Berbahaya Dipindah ke Nusakambangan, akan Tempati 1 Sel 1 Orang, Semuanya Bandar Narkoba
Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA – 9 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan sembilan narapidana
Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu.
“Berangkat kemarin Selasa (31/5) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.
Pemberangkatan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Pemidahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.
Zaeroji menjelaskan bahwa sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun. Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14).
Baca juga: Strategi Khusus Kanwil Kemenkumham Jatim Sukseskan Penyelenggaraan Ibadah Haji, Beri Layanan Prima
Kumpulan Berita Lainnya seputar Kanwil Kemenkumham Jatim
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
“Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika,” ujarnya. “Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia,” imbuhnya.
Menurut pria kelahiran Samarinda itu, pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi. Sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Untuk itu, mereka akan dipindahkan di lapas super maximum security. “Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem 'one man one cell', yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan,” terang Zaeroji.
Sementara itu, Kadivpas memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/ rutan. “Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya.
Teguh juga menegaskan bahwa pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen pihaknya mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas. Termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan. Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas.
"Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tuturnya.
Kanwil Kemenkumham Jatim
napi
Nusakambangan
Kakanwil Kemenkumham Jatim
Zaeroji
Teguh Wibowo
TribunMadura.com
Tribun Madura
Pemkot Surabaya akan Revitalisasi Wisata Religi Sunan Ampel Jadi Little Mekkah, Dimulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Sidang Mafia BBM Laut, Saksi Ini Ungkap Celah untuk Penggelapan Pasokan Solar ke Kapal |
![]() |
---|
Bermodalkan Masker Pria Ini Tipu Juragan Kos Kuras Rp320 Juta, Andalkan Tukang Becak Berwajah Mirip |
![]() |
---|
Heboh, Bunda Corla Naik Pagar Sapa Penggemar di Surabaya, Bangga dengan Anak-anak Bunda |
![]() |
---|
Ternyata Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi yang Jadi Otak Aksi Pencurian di Rumdin Wali Kota Blitar |
![]() |
---|