Berita Bangkalan
Kasus PMK Sapi di Bangkalan Makin Meluas, Dinas Peternakan Ungkap Soal ini Jadi Sebab
Namun hingga sebulan terakhir, Peta Sebaran Kasus PMK Sapi di Kabupaten Bangkalan per 5 Juni 2022 menunjukkan data yang mengkhawatirkan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Upaya pencegahan sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi dilakukan pihak UPT Balai Karantina Bangkalan sejak 6 Mei 2022 lalu. Jalur pengiriman sapi keluar melalui Pelabuhan Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Biru ditutup. Begitu juga lalu lintas keluar-masuk pengiriman melalui akses Jembatan Suramadu, Kecamatan Labang.
Namun hingga sebulan terakhir, Peta Sebaran Kasus PMK Sapi di Kabupaten Bangkalan per 5 Juni 2022 menunjukkan data yang mengkhawatirkan. Sejumlah 664 ekor sapi yang tersebar di 12 kecamatan dinyatakan suspek dengan menunjukkan gejala klinis PMK, sejumlah 17 ekor sapi dinyatakan positif, dan 1 ekor sapi mati.
“Hari ini kasus suspek baru terdata sebanyak 131 ekor sapi, hasil dari pemantauan terhadap sejumlah 158 ekor sapi. Kasus (PMK) ini semakin masif, sebarannya semakin meluas, dan jumlahnya semakin banyak,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, Drh Ali Makki kepada Surya, Minggu (5/6/2022).
Sebaran 664 ekor sapi suspek PMK di 12 kecamatan itu paling banyak terdata di empat kecamatan; 102 ekor sapi di Kecamatan Kokop, 47 ekor sapi di Kecamatan Galis, 38 ekor sapi di Kecamatan Tanah Merah, dan 31 ekor sapi di Kecamatan Geger.
Sedangkan sebaran sebanyak 17 sapi positif PMK terdata di 4 kecamatan; 5 ekor sapi di Kecamatan Tanjung Bumi, 3 ekor sapi di Kecamatan Konang, 2 ekor sapi di Kecamatan Blega, dan 7 ekor sapi di Kecamatan Modung.
Hasil tracing yang dilakukan Tim Dokter Hewan dan Paramedik Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan menyebutkan, penularan virus PMK banyak bersumber dari pembelian sapi di pasar dan menulari sapi-sapi yang ada di rumah.
“Sapi dari pasar mereka bawa pulang, sementara masyarakat tidak memiliki kandang seperti karantina,” jelas Ali.
Disinggung efektivitas pengetatan lalu lintas pengiriman keluar-masuk sapi oleh pihak UPT Balai Karantina, Ali menuturkan, apabila di kabupaten terjadi kasus PMK bahkan menyebar secara masif berarti pengiriman lolos.
“Penjaga gawangnya kan Karantina, berarti kebobolan. Kalau (sapi) yang sudah masuk memang kami yang bekerja, mereka (Balai Karantina) yang menjaga gawang. Kalah ada kasus di dalam (kabupaten), berarti penjaga gawangnya yang kebobolan,” pungkas Ali. (edo/ahmad faisol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Pikap-bermuatan-20-ekor-kambing-dari-Kabupaten-Blora-Jawa-Tengah-dan-truk-bermuatan-sapi.jpg)