Berita Pamekasan
Hasil Penggeledahan Kamar Hunian Lapas Pamekasan oleh Kemenkumham dan BNNP, Ini yang Ditemukan
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika, dan sebagai bentuk transparansi
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim di Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan Lapas Narkotika Pamekasan, Senin (6/6/2022) malam.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika, dan sebagai bentuk transparansi, sinergi dan akuntabilitas instansi yang dipimpin Zaeroji.
Kegiatan yang dimulai jelang tengah malam itu dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.
Dia didampingi Kepala BNNP Jatim, Brigjenpol M Aris Purnomo.
Tidak itu saja, sebanyak 75 petugas gabungan dari jajaran BNNP dan UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga diturunkan dalam penggeledahan tersebut.
Kegiatan dimulai dengan briefing anggota di depan halaman Lapas Narkotika Pamekasan yang letaknya tak jauh dari Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Anggota dibagi rata untuk menggeledah masing masing kamar.
Baca juga: Nasib 4.090 Honorer di Pamekasan Terancam, Imbas Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Setiap kamar hunian WBP Lapas Narkotik Pamekasan dan Lapas Kelas IIA Pamekasan tak luput dari penggeledahan.
Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo menekankan kepada seluruh petugas lapas untuk melakukan penggeledahan secara teliti dan tidak membeda-bedakan.
Arahan dia, seluruh kamar hunian warga binaan harus digeledah.
“Lakukan dengan humanis, jangan arogan,” pesan Kadivpas.
Pria asal Jakarta itu juga menyampaikan bahwa pihaknya menggandeng BNNP Jatim untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika.