Berita Sampang
Anggota DPRD Sampang Gelar Sidak, Akui Merasa Kecolongan Atas Pengerjaan Jalan Lingkar Wijaya
Kemudian proyek pembangunan Jalan Lingkar Wijaya yang baru diketahui keberadaannya saat sidak dilakukan, sehingga merasa kecolongan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pengerjaan proyek pembangunan Taman Trunojoyo, Rabu (8/6/2022) siang.
Alhasil, sejumlah anggota legislatif yang terdiri dari komisi III tersebut mendapatkan beberapa temuan.
Termasuk baru mengetahui jika ada dua pengerjaan atau dua kontrak dalam satu area proyek pembangunan.
Pertama merupakan proyek pembangunan Taman Trunojoyo yang sudah dilakukan pembahasan sebelumnya oleh legislatif.
Kemudian proyek pembangunan Jalan Lingkar Wijaya yang baru diketahui keberadaannya saat sidak dilakukan, sehingga merasa kecolongan.
Dalam kegiatan pembangunan Jalan Lingkar Wijaya dianggarkan senilai Rp. 5,7 Miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
"Pengerjaan Jalan Lingkar Wijaya ini merupakan milik Dinas PUPR dan kami tidak pernah melakukan pembahasan terhadap pengerjaan ini karena baru tahu," kata Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam di lokasi.
Parahnya, saat sidak dilakukan pihaknya menyayangkan peletakan papan nama proyek yang hanya disandarkan di pohon, lokasinya di dalam area pengerjaan.
Sehingga dinilai tidak ada transparansi kegiatan lantaran lokasi papan nama tidak dapat diketahui oleh masyarakat.
"Ini kan lucu, pengerjaan proyek DPU ini anggarannya cukup besar tapi direksi keet tidak ada," ujarnya.
Tetap dipengerjaan pembangunan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma, Abdus Salam bersama rekan Komisi III lainnya juga menemukan keretakan pasa pemasangan Udith, padahal baru terpasang.
Sehingga, pihak legislatif curiga akan kualiatas bahan yang digunakan merupakan bahan abal-abal, alias tak ber Strandar Nasional Indonesia (SNI).
"Misalkan bahan tidak ber SNI, harus dibongkar semuanya," tegas Abdus Salam.
Sementara, saat berjalannya sidak Dinas PUPR tidak ada dilokasi proyek pengerjaan sehingga komentar atas temuan tidak didapatkan oleh anggota Komisi III.
Maka dari itu, anggota Komisi III akan memanggil pihak Dinas PUPR ke kantor DPRD Sampang untuk melakukan evaluasi, begitupun memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), konsultan perencana dan konsultan pengawas.