Ngeles saat Ditagih Utang Puluhan Juta Rupiah, Sang Anak Disandera Jadi Jaminan, Hingga Berujung Bui

Aksi penculikan ini terjadi usai pria berinisial E (42) tersebut gagal menagih utang. Akhirnya, anak sang pengutang dijadikan sandera jaminan utang.

Editor: Aqwamit Torik
freepik.com/johan111
Ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNMADURA.COM - Aksi seorang pria menculik remaja berusia 17 tahun berujung penjara.

Diketahui, aksi penculikan ini terjadi usai pria berinisial E (42) tersebut gagal menagih utang.

Akhirnya, anak sang pengutang dijadikan sandera jaminan utang.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 6/6) malam sekitar pukul 23.00.


Tak terima dengan perlakuan E dan khawatir terhadap keselamatan anaknya, ayah korban segera lapor polisi. 

"Setelah menerima pengaduan ayah korban, kami bergerak cepat menyelamatkan korban," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, Rabu (8/6).

Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Satreksrim Polres Tasikmalaya langsung menuju rumah E di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

"Petugas sempat dihadang tersangka dengan mengacungkan senjata tajam. Namun akhirnya ia pasrah dan kami ringkus," kata Rimsyahtono.

Korban yang berada di rumah tersangka, juga berhasil diselamatkan.

Kondisi korban sehat tak kurang suatu apa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka E kini mendekam di sel Mapolres Tasikmalaya.

"Kondisi korban secara psikis mengalami trauma karena takut jadi korban kekerasan.  Saat ini korban masih menjalani terapi di Dinas Sosial," ujar Kapolres. 

Dari hasil pengembangan sementara, ayah korban memiliki utang Rp 80 juta lebih kepada tersangka E, dan ditagih beberapa kali selalu tak ada. (firman suryaman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved