Akhirnya Dua Pria dan Gadis SMP yang Tinggal di Hutan Digerebek Warga, Ngaku 4 Kali Bersetubuh

Dua pria dan satu gadis SMP digerebek saat tinggal di sebuah gubuk di hutan selama sebulan, kecurigaan warga terbukti

Editor: Aqwamit Torik
Pixabay dan Dok Bang Jay
Ilustrasi gubuk (kanan) dan tiga orang dua lelaki dan satu gadis yang digerebek warga, ngaku sudah 4 kali bersetubuh 

TRIBUNMADURA.COM - Warga yang curiga akhirnya menggerebek tiga orang yang tinggal di dalam hutan selama satu bulan.

Tiga orang orang itu terdiri dari dua pria dan satu gadis yang sempat membuat warga Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur resah.

Diketahui, ketiganya digerebek saat tinggal di sebuah saung di tengah hutan pada Sabtu (11/6/2022).

Gadis itu diketahui masih berusia 15 tahun atau seusia Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Warga kemudian melaporkan hal itu kepada polisi.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Cidaun yang di pimpin langsung oleh kapolsek bersama unsur TNI dan warga langsung mendatangi dan mengecek lokasi.

Di lokasi tiga orang mencurigakan tersebut pun tak bisa mengelak.

Baca juga: Aksi Mobil Goyang di Parkiran Masjid, Warga Soraki Dua Sejoli, Sempat Tak Ngaku Tapi Beda Fakta

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Mereka diketahui berasal dari Subang dan sudah tinggal selama satu bulan.

Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH mengatakan, pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang dicurigai warga tersebut.

"Satu perempuan masih di bawah umur," ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Iklan untuk Anda: Ular boa Menyerang seekor jaguarundi! Hal Terjadi Selanjutnya Mengejutkan Semua
Advertisement by
 
Kapolsek mengatakan, warga curiga dan khawatir tiga orang mencurigakan yang tinggal di saung tengah hutan tersebut melakukan hal yang tak diinginkan.

Benar saja dugaan warga, setelah diperiksa Polsek seorang laki-laki yang tinggal di hutan tersebut telah melakukan persetubuhan terhadap perempuan yang di bawah umur dan tinggal juga di saung.

 "Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga Subang, satu orang laki laki berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS (15) yang usianya masih di bawah umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun," katanya.

Kapolsek mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB sampai dengan sekarang ini," katanya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan polisi masih memeriksa tiga warga Subang tinggal selama satu bulan di hutan Cidaun, Cianjur selatan.

Polisi menerima laporan sementara dari Polsek Cidaun tentang temuan warga yang curiga pada tiga orang asing yang tinggal di saung tengah hutan Cidaun.

Ketika ditanya mengenai adanya tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur oleh dua pria asal Subang itu, Kapolres mengatakan masih memeriksa berdasarkan alat bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.

"Soal adanya tindakan asusila, kami juga akan menyimpulkan setelah pemeriksaan alat bukti."

"Dari keterangan sementara yang diamankan memang ada tindakan seperti itu," ujar Doni ditemui setelah melepas calon jemaah haji asal Cianjur di halaman kantor Kemenag Cianjur, Senin (13/6/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved