Berita Ponorogo
Saran Menteri Agama Yaqut Bila Ragu Berqurban dengan Sapi karena PMK, Diganti dengan Kambing
Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, jika memang sapi rawan terserang PMK dan tidak diperbolehkan untuk kurban nanti, maka bisa diganti kambing
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menentukan keabsahan sapi yang terpapar PMK (penyakit mulut dan kuku) digunakan untuk kurban.
Hal ini dianggap penting mengingat Hari Raya Idul Adha 2022 yang akan datang kurang sebulan lagi.
"Aturan nanti Mentan bagaimana soal sapi. Soalnya korban tidak harus sapi. Bisa diganti kambing," kata Gus Yaqut ditemui di Ponorogo, Sabtu (18/6/2022).
Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, jika memang sapi rawan terserang PMK dan tidak diperbolehkan untuk kurban nanti, maka bisa digantikan hewan lain.
Baca juga: Dikenal Suka Eksperimen, Pria di Ponorogo Kena Batunya Usai Meracik Bahan Petasan, ini Kronologinya
Kumpulan Berita Lainnya seputar Ponorogo
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Dilihat aturan mentan seperti apa. Kalau tidak mungkin sapi ya itu tidak harus sapi. Bisa kambing. Asal bukan korban perasaan aja," ucapnya.
Kabupaten Ponorogo sendiri saat ini masuk dalam status darurat PMK. Hal ini dikarenakan melonjaknya kasus PMK di Bumi Reog.
Saat ini tak kurang dari 4 ribu sapi di Ponorogo terpapar PMK dan ratusan ekor sapi diantaranya mati.