Pengakuan Satpam Cabul yang Nikmati Keperawanan Gadis SMP, Sempat Mengirim Video Panas ke Korban
Pria berinisial PS 36 tahun ini mengaku cabuli gadis SMP yang bersekolah di tempatnya bekerja itu karena ditinggal istri kerja di luar negeri
TRIBUNMADURA.COM - Pengakuan satpam cabul di Blitar yang nikmati kemolekan tubuh gadis SMP di hotel.
Pria berinisial PS 36 tahun ini mengaku cabuli gadis SMP yang bersekolah di tempatnya bekerja itu karena ditinggal istri kerja di luar negeri.
Dengan bujuk rayu dan iming-imingi sejumlah uang, pelaku mengajak korban 'mantap-mantap' korban di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Bahkan sebelum eksekusi, satpam ini mengirim video porno ke korban untuk dipraktekkan.
Pelaku, PS mengaku baru sekali berbuat asusila dengan korban. Ia dekat dengan korban karena korban sering nongkrong di pos satpam.
Korban juga sering curhat dengan pelaku setelah putus dengan pacarnya. "Dia (korban) sering nongkrong di pos satpam," katanya.
Pelaku tergoda berbuat asusila dengan korban karena ingin melampiaskan nafsunya. Selama ini, pelaku sudah dua tahun ditinggal istrinya bekerja menjadi TKW di luar negeri.
"Setelah dekat sekitar dua minggu, saya timbul hasrat dengan korban. Karena, sudah dua tahun ini, istri saya kerja di luar negeri," ujarnya.
Pelaku juga mengaku sempat mengirim video porno ke ponsel korban sebelum mengajaknya menginap ke hotel.
"Korban sempat saya kirimi video porno. Saya juga memberikan uang Rp 300.000 kepada korban," katanya.
Baca juga: Satpam Cabul Nikmati Tubuh Gadis SMP di Hotel, Berawal dari Sering Curhat, Isi Chat WA Terbongkar
"Kejadiannya 31 Mei 2022 di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok dan kasusnya diketahui keluarga korban pada 7 Juni 2022. Pelaku merupakan satpam di tempat sekolah korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (24/6/2022).
Argo mengatakan kasus asusila itu terbongkar ketika keluarga korban curiga korban tidak pulang ke rumah dalam semalam.
Kebetulan korban tinggal bersama tantenya. Sedangkan, orang tua korban sudah berpisah.
Kemudian, tante korban memeriksa ponsel korban dan mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku.
Isi pesan WA itu, pelaku mengajak korban menginap di hotel. Tante korban langsung memberitahukan masalah itu ke ibu korban.
Lalu, ibu korban menemui korban dan menanyai korban soal isi pesan WA antara korban dan pelaku. Korban akhirnya mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku.
"Keluarganya mencari tahu dan ternyata korban bersama pelaku. Setelah didesak korban mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku di hotel. Lalu, keluarga melapor ke Polres Blitar Kota," ujar Argo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Argo menjelaskan, pelaku dan korban saling kenal karena sering bertemu di sekolah. Korban juga sering nongkrong di pos satpam sekolah tempat pelaku bekerja.
"Korban sering curhat dengan pelaku. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk membujuk rayu korban berbuat asusila. Setelah berbuat asusila, pelaku memberikan uang Rp 300.000 kepada korban," katanya.