Berita Sampang
Pemkab Sampang Mulai Beri Vaksin PMK dengan Kuota 2000, Dimulai di Kecamatan Pangarengan dan Omben
Penyuntikan secara gratis ke hewan ternak sapi milik warga tersebut secara perdana digelar di Kecamatan Pangarengan dan Omben
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah memulai vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan jumlah kuota vaksin sebanyak 2.000 dosis vaksin.
Penyuntikan secara gratis ke hewan ternak sapi milik warga tersebut secara perdana digelar di Kecamatan Pangarengan dan Omben pada (25/6/2022) kemarin.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Kabupaten Sampang, Ir. Suyono mengatakan bahwa dari kuota vaksin yang telah disiapkan bakal disebarluaskan ke 14 kecamatan se Kabupaten Sampang.
Adapun sasarannya merupakan sapi milik warga dalam kondisi sehat atau yang tidak sedang terinfeksi PMK.
"Jika pun sapi pernah terinfeksi, harus disembuhkan terlebih dahulu hingga terhitung 60 hari, baru bisa menerima vaksin," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (26/6/2022).
Dengan ketentuan tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan sebelum menyuntikkan dosis vaksin PMK ke sapi milik warga.
Baca juga: Pemkab Sampang Siapkan 2.000 Dosis Vaksin PMK, Simak Kriteria Penerima, Harus Masih Sehat dari PMK
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Kemudian, Suyono menegaskan jika tidak ada efek samping yang akan dialami sapi pasca mendapatkan vaksin PMK.
"Kemarin di Kecamatan Pengarengan dan Omben, masing-masing minimal harus 100 Sapi, karena dosis vaksin sekali dibuka harus habis dengan jumlah 100 Sapi," pungkasnya.