Berita Surabaya

Pihak TNI AU Lanud Muljono Tertibkan Rumdis di Sawahan Surabaya, Banyak yang Berubah Bentuk

Sebanyak 35 unit Rumdis, ditertibkan karena penghuninya berstatus purnawirawan. Sebagian bahkan ditempati oleh anak cucu, serta berubah fungsi

Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana penertiban Rumdis dari pihak TNU AU Lanud Muljono di Jl. Raya Simogunung, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan Surabaya. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pihak Pangkalan TNI AU (Lanud) Muljono, Surabaya, kembali melakukan penertiban perumahan dinas (Rumdis). Penertiban kali ini (tahap III), menyasar warga purnawirawan TNI AU yang menempati Rumdis di Jl. Raya Simogunung, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan Surabaya.

Sebanyak 35 unit Rumdis, ditertibkan karena penghuninya berstatus purnawirawan. Sebagian bahkan ditempati oleh anak cucu, serta berubah fungsi. Penertiban, selain menjalankan amanat regulasi, juga sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi oleh DPRD Surabaya pada 9 Juni 2022. Tindakan penertiban dilakukan dengan pemutusan aliran listrik.

Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Moh. Apon S.T., MPA, menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan pemutusan aliran listrik karena berbagai tindakan persuasif oleh Lanud Muljono tidak mendapat respon penghuni.

"Terdapat 35 unit rumah yang kita tertibkan dengan cara memutus aliran listrik. Selain status mereka sudah purna, beberapa unit Rumdis juga sudah dihuni oleh anak cucu," jelas Komandan Lanud Muljono.

Komandan Lanud Mulyono menambahkan, penertiban yang dilaksanakan pada 20 Juni 2022 lalu, sudah sesuai dengan aturan penggunaan rumah negara seperti yang diatur dalam Perpang TNI nomor 48/XII/2015 dan Perkasau nomor 84/X/2010 tentang pengelolaan Rumah Negara.

Penertiban tahap III juga sudah melalui proses persuasif, mulai dari peringatan lisan, bersurat dan bahkan melalui mediasi oleh pihak DPRD Surabaya.

Pihak Lanud Muljono Surabaya, saat ini juga masih membuka ruang dialog termasuk dengan kebijakan memberi kesempatan para purnawirawan menempati Rumdis, dengan memenuhi syarat yaitu megajukan surat izin menempati Rumdis dan membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan melakukan kegiatan pemanfaatan aset secara ilegal.

"Kami berharap, para purnawirawan yang ingin menempati Rumdis segera memenuhi kewajiban dengan memenuhi persyararan, sehingga aliran listrik bisa tersambung lagi," ujar Danlanud Muljono.

Di komplek Rumdis TNI AU Jl. Raya Simogunung Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, saat ini terdapat 108 KK yang masih menempati Rumdis. Tercatat 2 KK yang SIP nya masih aktif.

Baca juga: Lama tak Terlihat di Klub, Pemain Arema FC Vikrian Akbar Ternyata Jadi Prajurit TNI AU

Kumpulan Berita Lainnya seputar Surabaya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sebanyak 50 KK sudah membuat SIP per hari ini. Sebanyak 12 KK tidak jadi membuat SIP. Selanjutnya, sebanyak 41 KK yang tidak mau mengurus SIP. Ada Fasum 2 KK dan Penghuni umum 1 KK dari Total keseluruhan 108 KK.

Kepada penghuni yang tidak mengajukan surat izin, pihak Lanud Muljono akan bersiap tegas, dengan melakukan tindakan pengosongan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved