Berita Tulungagung
Sikap Posesif Berujung Bui, Gadis SMP Jadi Korban Pacarnya, Hingga Disetubuhi di Rumah Kosong
Selain posesif dan kerap bertindak kasar, pemuda di Tulungagung ini juga ternyata sudah beberapa kali melakukan persetubuhan dengan pacarnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Bukan hanya menjadi korban kekerasan, TA juga mengaku sudah beberapa diajak bersetubuh oleh EW.
"Orang tua korban terkejut, karena ternyata anaknya sudah lama menjadi korban. Dia lalu melapor ke Polres Tulungagung," tutur Anshori.
Persetubuhan pertama dilakukan pada Januari 2021 di rumah EW.
Saat itu EW mengajak TA ke rumahnya yang dalam keadaan kosong.
Selanjutnya perbuatan tak terpuji ini diulangi EW hingga empat kali, terakhir pada April 2022.
"Setelah mendapat laporan itu, Unit PPA segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi," ucap Anshori.
Setelah penyelidikan, penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup.
EW lalu ditangkap pada Kamis (23/6/2022) untuk dimintai keterangan.
Penyidik meningkatkan statusnya sebagai tersangka dan menahan EW.
"Tersangka kami tahan selama penyidikan. Kami masih melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan," tegas Anshori.
Penyidik UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menjerat EW dengan pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak, tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (David Yohanes)