Berita Sampang
Puluhan Lembaga Sudah Menerima Pencairan BOP Paud di Sampang
Pencairan yang dijadwalkan pada (21/6/2022) kemari tersebut tercatat ada sekitar 52 lembaga yang sudah mencairkan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pencairan tahap pertama bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura rampung dilakukan.
Pencairan yang dijadwalkan pada (21/6/2022) kemari tersebut tercatat ada sekitar 52 lembaga yang sudah mencairkan.
Diantaranya, dari Kecamatan Karang Penang sekitar 29 lembaga dan Kecamatan Banyuates 23 lembaga.
Baca juga: Buntut Ratusan Guru Tak Kunjung Dapat Formasi, Pemkab Sampang Bakal Bawa Ke Pemerintah Pusat
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Disdik Sampang Subairiyanto mengatakan bahwa dalam menentukan jadwal pencairan BOP PAUD bukan pihaknya yang menentukan, melainkan Bank BRI selaku pihak penyalur dengan sistem perkecamatan.
Setelah itu pihak Bank BRI memberikan informasi ke Disdik Sampang untuk menyampaikan ke lembaga yang ada di kecamatan tersebut.
Menurutnya, pada saat pencairan tidak semerta-merta langsung dilakukan namun harus dilengkapi dengan berkasnya.
"Jadi jika berkas tidak lengkap tentu akan dikembalikan oleh Bank BRI untuk segera dilengkapi," ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah penerima BOP dari pemerintah pusat tingkat PAUD dan TK di Sampang sekitar 800 lembaga tersebar di 14 Kecamatan se Sampang.
Untuk nominal dana bantuan yang didapat tidak sama antara lembaga yang tercatat sebagai menerima, mengingat yang menjadi acuan adalah jumlah siswa.
Akan tetapi, kata Subairiyanto dari bantuan tersebut persiswa mendapatkan Rp. 600.
"Bantuan ini dari pusat langsung masuk ke rekening penerima," tandasnya.
Adapun jumlah total alokasi dana BOP se Kabupaten tahap pertama senilai Rp 9 miliar dan jika digabungkan dengan tahap ke dua kurang lebih Rp 18 miliar.