Berita Pamekasan
Komitmen Bersama Atasi Semrawutnya Keberadaan PKL di Kota Pamekasan, Pemkab Bentuk Tim
Selanjutnya, pelaksanaan dan penegakan perda dan perbup PKL secara humanis dan panduan secara estetika, untuk alat peraga, biar manis dan cantik
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang belakangan ini banyak bertebaran di pinggir jalan, di sejumlah ruas di Pamekasan, dituding sebagai salah satu penyebab kesemrawutan dan merusak keindahan kota di Pamekasan.
Untuk mencari solusi kondisi tersebut, Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M) Pamekasan, menggagas penataan PKL lewat Forum Discussion Grup (FGD) dengan mengundang sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat Kota, Asosiasi PKL Indonesia (Apkli) Pamekasan, akademisi, Ketua Car Free Day (CFD). Polres Pamekasan dan ormas, di Hotel Odaita, Pamekasan, Selasa (12/7/2022).
Dalam FGD yang berlangsung selama 4 jam itu, melahirkan rekomendasi yakni diperlukan pembentukan koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL, yang melibatkan semua unsur dan semua OPD.
Setelah tim ini terbentuk, maka bersama-sama melakukan telaah peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbub) PKL terbaru. Sehingga mereka paham, bagaimana aturannya, kemudian dilakukan sosialisasi ke semua pihak mengenai perda dan perbup PKL.
Selanjutnya, pelaksanaan dan penegakan perda dan perbup PKL secara humanis dan panduan secara estetika, untuk alat peraga, biar manis dan cantik dan memiliki ciri khas.
“Kami percaya dan yakin, FGD yang digelar ini sudah melibatkan banyak pihak. Dan akan kami kirim ke Pak Bupati untuk ditindak lanjuti. Sebab hasil rekomendasi ini riel dan konkret,” kata Ketua LP3M Pamekasan, Suroso, kepada Surya.
Menurut Suroso, dari hasil kajian LP3M, terdapat lima J. Pertama jelas tempatnya, dengan memperhatikan aspek kenyamanan, aksebilitas dan tata laksananya. Sehingga jika sudah ada tempatnya, maka bagaimana penataan tempat dan trotoar, lampu berikut keindahan tempatnya. Pengaturan parker, arus lalu lintas dan siapa saja yang berhak menempat lokasi itu.
Kedua, lanjut Suroso, harus jelas aturannya. Seperti, waktu buka lapak, apakah dari pagi sampai malam, atau dari sore sampai malam dan hanya malam hari saja. Lalu apakah tempat itu sewa, termasuk kewajiban PKL. “Untuk menata dan mengembangkan PKL di Pamekasan, diperlukan keterlibatan OPD, sebagai komandannya,” papar Suroso.
Kemudian, bagaimana berapa besaran retribusi yang harus dibayar PKL. Apakah bayar tiap hari, tiap minggu. Dan kepada siapa PKL membayar retribusi itu. Lalu, bagaimana pola pembinaan ke PKL. Dari segi keorganisasian, keuangannya. Pasar dari produk PKL dan pengembangan usahanya, serta diperlukan evaluasi.
Baca juga: Bupati Baddrut Tamam Buka Peluang Kerja Sama dengan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
“Kami lihat menjamurnya PKL di tengah kota Pamekasan ini, sudah benar-benar semrawut. Tidak hanya membuat mengganggu arus lalulintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga. Kami menilai, berjejernya PKL tersebut, sudah seperti pasar,” ujar Suroso.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pamekasan, Muharram, menyatakan diperlukan komitmen bersama dengan mengaktifkan kembali tim penataan PKL. Sehingga nantinya setelah PKL di dalam kota ini direlokasi ke tempat yang sudah disediakan, tidak ada lagi PKL yang bertebaran di tengah kota. "Komitmen ini, harus kita dukung bersama," kata Muharram.
Kasat Sahbara, Polres Pamekasan, AKP Jauhari, mewakili Kapolres Pamekasan, menyatakan, walaupun sudah ada aturan mengenai penataan PKL ini, maka juga harus jelas sangsinya, bagi PKL yang melanggar, termasuk penataan parkirnya. Sebab, aturan tanpa sangsi, maka sulit diterapkan.
Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin, mewakili bupati Pamekasan menyambut baik, prakasarsa dari LP3M yang ikut memikirkan dan mencari solusi terbaik dalam penataan PKL di Pamekasan.
“Kami berharap, penataan PKL ini tidak hanya sebatas diskusi saja. Tetapi ada tindak lanjutnya,” kata Fattah Jasin.