Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Minta Warga Vaksin Dosis Ketiga, Sebagai Syarat Masuk Mall Hingga Perjalanan Darat
masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster sudah cukup banyak. Namun, ia tetap menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster (dosis ketiga) bagi warga. Adanya Edaran dari Kementerian Dalam Negeri diharapkan mendorong masyarakat mengakses vaksin.
Saat ini, data kumulatif sasaran penerima vaksin dosis ketiga untuk yang siap vaksin (tiga bulan setelah menerima dosis kedua) memang mencapai 85,76 persen (966.541 jiwa). Namun, jumlah tersebut baru sekitar 43,57 persen dari jumlah penduduk Kota Pahlawan.
Ini berbeda jauh dibanding dengan dosis pertama maupun dosis kedua. Yang mana, penerima Dosis pertama mencapai 2,9 juta jiwa (117,92 persen) dan dosis kedua dengan 2,5 juta jiwa (103,48 persen).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster sudah cukup banyak. Namun, ia tetap menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, untuk segera mendaftarkan diri di puskesmas terdekat.
Himbauan pemerintah pusat yang masyarakat booster agar masyarakat bisa melakukan kegiatan sehari-hari, serta dapat memenuhi persyaratan Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) diharapkan bisa mempercepat hal ini.
Apalagi, vaksin booster akan menjadi syarat wajib untuk bepergian dengan transportasi darat mulai 17 Juli 2022. “Maka, dengan aturan pemerintah yang seperti ini masyarakat bisa mendaftarkan melalui puskesmas,” kata Mas Eri Cahyadi, Kamis (14/7/2022).
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster berdasarkan SE Mendagri. SE ini bernomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat.
Dalam SE ini, bupati/wali kota mewajibkan booster sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum. Di antaranya, perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, dan area publik lainnya.
"Kami mensosialisasikan kepada masyarakat melalui puskesmas dan lintas sektoral, dengan melibatkan peran aktif stakeholder serta jejaring lainnya, sebagai upaya percepatan vaksinasi booster,” kata Nanik.
Ia menerangkan, penerapan syarat vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan juga telah dikoordinasikan dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, percepatan di masing-masing wilayah di seluruh Kota Surabaya.
Baca juga: Petugas Gabungan Pemkot Surabaya Data Penghuni Kos di eks Lokalisasi Dolly, Cegah Praktek Prostitusi
Kumpulan Berita Lainnya seputar Surabaya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Sebagai upaya percepatan vaksinasi, Dinkes Kota Surabaya juga terus menggelar kegiatan vaksinasi massal di fasilitas layanan publik. Di antaranya, melalui 63 puskesmas Kota Surabaya hingga mobile ke RT-RW.
"Kami juga lakukan secara door to door dan di beberapa pusat perbelanjaan atau mall," terang dia.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi vaksinasi booster, jumlah peserta yang hadir di beberapa lokasi cukup tinggi. Khusunya, di 63 Puskesmas Kota Surabaya dan vaksin corner di mall.
“Sesuai dengan instruksi Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19), kami percepat distribusi vaksin,” pungkasnya. (bob)
Capaian Vaksinasi di Surabaya (14 Juli 2022):
Dosis 1 : 2.935.178 (117,92 persen)
Dosis 2 : 2.575.719 (103,48 persen)
Dosis 3 : 966.541 (43,57 persen)
Catatan: Cakupan Dosis ketiga untuk siap Vaksin (di atas 3 bulan dari dosis kedua) : 85,76 persen