Kasus Pernikahan Sedarah Bikin Warga Geram, Kakak Adik Menikah Kini Punya Dua Anak, ini Kronologinya
Kasus pernikahan sedarah, diketahui seorang pria yang berinisial AR merupakan sang kakak sedangkan adik sekaligus istrinya berinisial SI.
Keduanya lantas datang ke Kabupaten Karimun pada 2003.
Dari hubungan sedarah tersebut, mereka telah memiliki dua orang anak.
Ar dan Si sendiri berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ar tinggalkan Karimun
Kapolsek Meral, AKP Badawi menjelaskan, setelah digerebek, Ar dan Si dibawa ke masjid setempat.
Pertemuan kemudian digelar dengan dihadiri warga serta elemen dari Polisi dan TNI.
Kesepakatan diambil dengan memisahkan Ar dan Si.
Ar diusir dari Kabupaten Karimun, sementara istri dan anaknya tetap diperbolehkan tinggal.
"Yang laki-laki sudah meninggalkan Karimun. Ar diantar anggota ke Roro tujuan Tanjung Buton."
"Yang perempuan masih disini. Untuk saat ini kita menjaga kondusifnya Karimun. Kelanjutannya akan kita bicarakan nanti," kata Badawi.
Ar pulang ke Karimun
Pemilik kontrakan yang ditinggali Ar dan Si bernama Tuti memberikan keterangannya.
Ia menyebut, Ar sudah berada di Karimun sejak awal bulan Juli 2022.
Tuti kemudian melapor ke ketua RT terkait pulangnya Ar.
"Kemarin kami lapor pak RT, karena takut ada apa-apa," ujarnya, Kamis (14/7/2022) kemarin.