Berita Pamekasan

Ketua Hakim PA Pamekasan akan Dipidanakan Lantaran Mengadili Sengketa Kepemilikan Tanah, Ada Bukti

Tanah seluas 989 meter persegi milik Sukriyadi itu diukur oleh petugas BPN Pamekasan lantaran digugat oleh Syaiful Bahri Maulana, warga setempat

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat pengukuran tanah milik Sukriyadi di Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, oleh BPN Pamekasan dan PA Pamekasan, Juma (15/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengukuran sengketa kepemilikan tanah miliki Sukriyadi warga Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura berlangsung alot, Jumat (15/7/2022).


Tanah seluas 989 meter persegi milik Sukriyadi itu diukur oleh petugas BPN Pamekasan lantaran digugat oleh Syaiful Bahri Maulana, warga setempat.


Tanah yang digugat tersebut berlokasi di pinggir jalan Desa Panempan tepatnya di sisi timur jalan raya.


Saat dilakukan pengukuran di lokasi yang langsung disaksikan oleh Ketua Hakim Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Sugianto, luas tanah milik Sukriyadi seusai dengan akta jual beli tanah, sertifikat hak milik tanah, dan SPPT yaitu seluas 989 meter persegi.


Anehnya, tanah yang digugat oleh Syaiful Bahri Maulana seluas 1115 meter persegi.


Saat pengukuran tanah yang bersengketa itu dilakukan, juga disaksikan langsung oleh masing-masing kuasa hukum dari pihak tergugat dan penggugat.


Agung Tri Subiantoro, anak kandung Sukriyadi menyampaikan, Pengadilan Agama (PA) Pamekasan tidak berhak mengadili sengketa hak kepemilikan tanah ini.


Ia menilai, sengketa kepemilikan tanah ini bukan sengketa waris.


Kata dia, tanah yang digugat oleh Syaiful Bahri Maulana tidak sesuai dengan luas tanah yang tercantum dalam sertifikat tanah atas nama orangtuanya.


Saat diukur ke lokasi, tanah milik Sukriyadi terdata oleh BPN Pamekasan seluas 989 meter persegi.

Baca juga: 64 Sapi yang Hendak Dijual di Pasar Hewan Keppo Pamekasan Diperiksa Kesehatan oleh Petugas Gabungan

Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com


Namun yang digugat oleh Syaiful Bahri Maulana seluas 1115 meter persegi.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved