Berita Sumenep

Komisi I DPRD Sumenep Targetkan 8 Raperda Rampung Setiap Tahun Anggaran, ini Tujuannya

Penetapan target kinerja legislasi tersebut dilakukan saat rapat pembahasan rencana kerja Sekretariat DPRD Sumenep Tahun 2023 dengan Komisi I

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Darul Hasyim Fath, Ketua Komisi I DPRD Sumenep menjelaskan target kerja DPRD Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Mulai Tahun Anggaran 2023 mendatang, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath menargetkan minimal 8 (delapan) rancangan peraturan daerah bisa rampung dibahas oleh DPRD.

Penetapan target kinerja legislasi tersebut dilakukan saat rapat pembahasan rencana kerja Sekretariat DPRD Sumenep Tahun 2023 dengan Komisi I pada hari Rabu (20/7/2022).

"Hasil rapat kemarin kami menargetkan mulai tahun anggaran 2023 DPRD mampu merampungkan pembahasan 8  (delapan) Raperda setiap tahun," kata Darul Hasyim Fath, Kamis (21/7/2022).

Darul menerangkan target 8 (delapan) Raperda itu demi meningkatkan kinerja DPRD sumenep khususnya dibidang legislasi yang menurutnya sebagai inti kinerja legislator.

Baca juga: DPRD Sumenep Resmi Lantik Syaiful Bahri, Anggota PAW Dari Fraksi PDIP, ini Sosok yang Diganti

Artikel menarik lainnya di Googlenews Tribun Madura

Politisi PDI Perjuangan Sumenep ini juga mengingikan agar DPRD dapat melakukan review dan kajian perda - perda kabupaten Sumenep yang telah usang dengan melibatkan stakeholder, masyarakat dan akademisi.

"Kita kan ngga mau perda-perda yang ada sekarang ini out of date dan masih diberlakukan sementara banyak sekali  peraturan perundang-perundangan terbaru yang terbit, misalnya UU Cipta Kerja dan sebagainya. Ini kan sudah membutuhkan harmonisasi dan sinkronisasi" ujarnya.

Seperti diketahui pembahasan rencana kerja setiap OPD di Kabupaten Sumenep termasuk Sekretariat DPRD telah dimulai sejak tanggal 18 Juli 2022.

Pembahasan rencana kerja tersebut sebagai landasan penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved