Berita Tulungagung
Seisi Kantor Kelurahan Lari Ketakutan, Juru Kunci Bawa Keranda Mayat lalu Diikat, Bentuk Protes
Alat mengangkut jenazah ini lalu dirantai pada salah satu tiang penyangga di pendopo kantor kelurahan, Aksi ini membuat para pegawai panik
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Ahmad Tutuko (54) mendorong keranda mayat masuk ke Kantor Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Rabu (27/7/2022).
Alat mengangkut jenazah ini lalu dirantai pada salah satu tiang penyangga di pendopo kantor kelurahan ini.
Aksi ini dilakukan Tutuko sebagai bentuk protes, karena bengkok yang menjadi haknya tidak diberikan.
Tutuko malah dibebani untuk membayar pajak dan sewa lebih dari Rp 5.000.000.
Aksi ini membuat para pegawai Kantor Kelurahan Sembung panik dan ketakutan.
"Kebetulan tadi Pak Lurah tidak ada, yang ada hanya pegawai perempuan. Begitu lihat di depan ada keranda mayat, mereka ketakutan," ucap seorang staf Kelurahan Sembung.
Para pegawai perempuan ini bahkan kabur meninggalkan kantor kelurahan.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Tulungagung.
Petugas Kelurahan Sembung lalu memanggil tukang las untuk memotong rantai yang mengikat keranda mayat ini.
Saat ditemui di rumahnya, Tutuko mengaku kesal karena merasa dipermainkan Lurah Sembung.
Baca juga: Curi Gulungan Kabel PLN Senilai Rp15 juta, Pria Paruh Baya Ini Terekam CCTV di Tulungagung
Kumpulan Berita Lainnya seputar Tulungagung
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Dirinya sebenarnya sudah bertugas sejak November 2011, setelah juru kunci lama meninggal dunia.
Namun saat hendak minta surat tugas selalu dipersulit oleh Lurah.
"Saya sudah tiga kali minta surat tugas, tapi tidak diberi. Padahal surat tugas itu akan saya pakai mengurus tanah bengkok," keluhnya.