Berita Tulungagung

Seisi Kantor Kelurahan Lari Ketakutan, Juru Kunci Bawa Keranda Mayat lalu Diikat, Bentuk Protes

Alat mengangkut jenazah ini lalu dirantai pada salah satu tiang penyangga di pendopo kantor kelurahan, Aksi ini membuat para pegawai panik

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
KERANDA MAYAT - Juru kunci merantai keranda jenazah di Kantor Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung. Ia tak terima lantaran haknya tak diberikan (kolase Tribun Madura) 


Ayah tiga anak ini berkisah, dirinya mulai menggarap bengkok tahun 2013, seluas sekitar  3.500 meter persegi. 


Saat itu lahan di dekat Perumahan Puri Permata ini tidak produktif, sehingga Tutuko nyaris tidak ada pendapatan.


Meski demikian ia tetap membayar uang sewa setiap tahun, dengan alasan takut jika hak bengkoknya hilang atau dicabut. 


"Selama bengkok tidak produktif, saya mengandalkan pemberian saat menggali kubur saja," ungkapnya. 


Saat itu Tutuko masih punya harapan, karena lahan bengkok akan dipindah ke Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo yang lebih produktif. 


Namun Tutuko tidak tahu proses pemindahan bengkok ini.


Sampai akhirnya Tutuko mendapatkan dokumen rekapitulasi tanah pertanian yang disewakan Kelurahan Sembung tahun 2022.


Di dalamnya ada tiga bidang tanah untuk pegawai Non-PNS, salah satunya sebidang tanah seluas 4.645 meter persegi di lokasi baru.


Tutuko kesal karena keberadaan lahan baru ini tidak pernah disampaikan, dan ia tidak pernah mengerjakannya.


Namun Tutuko justru diminta membayar uang sewa lebih dari Rp 5.250.000.


"Saya mau Lurah jujur, berikan apa yang menjadi hak saya," tegas Tutuko.


Ia menjabarkan, dasar perhitungan sewa masyarakat umum seharusnya Rp 1.500 per meter persegi.


Sementara dirinya sebagai pegawai non-PNS diberi harga dasar Rp 750.000 per meter persegi.


Dengan demikian seharusnya harga sewa dan pajak yang harus dibayar adalah Rp 3,4 juta.


"Sebenarnya tanah bengkok saya juga sudah dilelang tanpa memberi tahu saya. Untungnya tidak laku," tandas Tutuko.


Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Lurah Sembung, Ernawi.


Sementara Kapolsek Tulungagung, Kompol Ernawan mengaku hanya mengamankan saja.


Setelah rantai keranda dipotong, alat untuk membawa jenazah dikembalikan ke tempat penyimpanan. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved